Jumat, 26 April 24

Suu Kyi Tak Akui Rezim Myanmar Bunuh Ribuan Muslim Rohingya

Suu Kyi Tak Akui Rezim Myanmar Bunuh Ribuan Muslim Rohingya
* Aung San Suu Kyi

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi di sidang pengadilan Mahkamah Internasional PBB, kemarin (11/12), mengelak dan tidak mengakui kalau rezim Myanmar bersama Budhis radikal ekstrim melakukan pemusnahan/pembunuhan massal (genosida) terhadap warga minoritas muslim Rohingya.

Anehnya, Suu Kyi membantah adanya bukti bahwa tentara Myanmar telah membunuh warga sipil, memperkosa wanita dan membakar rumah pada tahun 2017. Meski para kritikus menggambarkan tindakan tentara sebagai kampanye pembersihan etnis dan genosida yang disengaja menyiksa keji dan membunuh ribuan muslim Rohingya sehingga memaksa lebih 700.000 muslim Rohingya kabur ke Bangladesh karena ketakutan.

Oleh karena itu, pihak muslim Rohingya sebagai korban menyatakan ‘dunia akan menilai’ bantahan Suu Kyi atas genosida tersebut. Para pemimpin di kamp-kamp pengungsi mengatakan keadilan akan diberikan berdasarkan bukti yang mereka berikan tentang kekejaman Myanmar.

Pengungsi Rohingya membalas klaim Aung San Suu Kyi di pengadilan internasional dalam kesaksian pada hari Rabu setelah dia membantah bahwa angkatan bersenjata Myanmar bersalah melakukan genosida terhadap minoritas Muslim.

Suu Kyi mengelak dan berkilah sembari mengatakan kepada pengadilan bahwa eksodus ratusan ribu Muslim Rohingya ke negara tetangga Bangladesh adalah hasil yang disayangkan dari pertempuran dengan gerilyawan. Dia pun membantah tentara telah membunuh warga sipil, memperkosa wanita dan membakar rumah pada tahun 2017.

Padahal, ada bukti tindakan tentara sebagai kampanye pembersihan etnis dan genosida terhadap muslim Myanmar. “Dunia akan menilai klaim mereka bahwa tidak ada genosida dengan bukti,” kata seorang pemimpin Rohingya, Mohammed Mohibullah, yang adalah ketua Masyarakat Arakan Rohingya untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia.

“Seorang pencuri tidak pernah mengakui bahwa dia adalah seorang pencuri, tetapi keadilan dapat disampaikan melalui bukti. Dunia telah memperoleh bukti dari kami,” katanya di kamp pengungsi Kutupalong di distrik Bazar, Cox, Bangladesh. “Bahkan jika Suu Kyi berbohong, dia tidak akan selamat. Dia pasti akan menghadapi keadilan. Dunia harus mengambil langkah melawannya,” tambahnya.

Nur Kamal, seorang pengungsi lain di Kutupalong, juga menolak kesaksian Suu Kyi. “Militer menutup orang-orang dan membunuh mereka dengan melepaskan tembakan, membakar mereka – bukankah genosida ini? Apakah ini dibenarkan jika Syu Ki mengatakan demikian? “Kata Kamal.

“Dunia tidak akan menerima itu. Seluruh dunia telah melihat tingkat penyiksaan kami. Itu masih berlangsung. ”

Sebuah tim hukum dari Gambia, yang bertindak atas nama Organisasi Kerjasama Islam 57 negara, meminta pengadilan internasional di Den Haag untuk mengambil “semua tindakan dalam kekuasaannya untuk mencegah semua tindakan yang berarti atau berkontribusi terhadap kejahatan genosida ”Di Myanmar. Gambia menuduh genosida dilakukan dan sedang berlangsung.

Suu Kyi menuduh Gambia memberikan laporan yang menyesatkan dan tidak lengkap tentang apa yang terjadi di negara bagian Rakhine Myanmar pada Agustus 2017.

Penampilannya di pengadilan sangat mencolok karena dia membela militer yang sama yang membuatnya menjadi tahanan rumah selama sekitar 15 tahun.

Dia dianugerahi hadiah Nobel Perdamaian 1991 in absentia karena memperjuangkan demokrasi dan hak-hak di bawah junta Myanmar yang saat itu berkuasa.

Myanmar yang mayoritas beragama Budha secara konsisten membantah telah melanggar hak asasi manusia dan mengatakan operasi militer di negara bagian Rakhine, tempat sebagian besar Rohingya tinggal, dibenarkan dalam menanggapi serangan terhadap pos-pos keamanan oleh para pemberontak Rohingya.

Investigasi yang didirikan oleh PBB sebelumnya merekomendasikan penuntutan komandan militer Myanmar atas tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras terhadap Rohingya.

Awal tahun ini, misi pencari fakta internasional independen PBB di Myanmar mengatakan perkosaan Rohingya oleh pasukan keamanan Myanmar bersifat sistemik dan menunjukkan niat untuk melakukan genosida. Dikatakan dalam laporannya bahwa diskriminasi yang dilakukan Myanmar terhadap Rohingya di masa damai memperburuk kekerasan seksual terhadap mereka selama masa konflik.

Bangladesh dan Myanmar telah menandatangani perjanjian untuk memulai pemulangan para pengungsi Rohingya dari Bangladesh, tetapi dua upaya gagal ketika tidak ada yang datang untuk kembali secara sukarela, dengan alasan berlanjutnya kekhawatiran keamanan di Myanmar. (TheGuardian)

Baca Juga:

=

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.