Jumat, 26 April 24

72 Tahun Roem-Roijen

72 Tahun Roem-Roijen
* Perjanjian Roem-Roijen (juga disebut Perjanjian Roem-Van Roijen) adalah sebuah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang dimulai pada tanggal 14 April 1949 dan akhirnya ditandatangani pada tanggal 7 Mei 1949 di Hotel Des Indes, Jakarta. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi, Mohammad Roem dan Herman van Roijen.

Sikap PDRI
Mendengar PDRI kurang setuju kepada Pernyataan Roem-Roijen, Presiden Sukarno sebagai orang yang memberi mandat kepada Roem untuk berunding, meminta Wakil Presiden Hatta menemui Sjafruddin untuk memberi keterangan langsung kepada Ketua PDRI itu. Hatta yang mengira markas PDRI berada di Aceh, terbang dari Bangka ke Kutaraja (sekarang Banda Aceh). Tentu saja, Hatta tidak berhasil menemui Sjafruddin. Hatta hanya bertemu dengan Panglima TT Sumatera, Kolonel Hidajat.

Sehubungan dengan kedatangan Bung Hatta ke Aceh, pada 14 Juni 1949, PDRI mengeluarkan pernyataan bahwa Pernyataan Roem-Roijen hanya bisa disokong dengan syarat-syarat: TNI tetap tinggal pada posisi yang diduduki pada masa itu; Tentara Belanda harus berangsur-angsur ditarik kembali dari kedudukan-kedudukannya; Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta setelah daerah itu dikosongkan harus mutlak dilaksanakan oleh Belanda; Belanda harus mengakui kedaulatan Republik Indonesia atas daerah-daerah Jawa, Madura, dan Sumatera, dan pulau-pulau sekitarnya sesuai dengan Pernyataan Linggajati; dan Pembentukan pemerintahan di Indonesia yang demokratis dan merdeka tidak dengan perantaraan Belanda.

 

Baca halaman berikutnya:

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.