Oleh: Lukman Hakiem, Peminat Sejarah
SETELAH melakukan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948, Belanda mengira sudah berhasil menghancurkan negara Republik Indonesia karena telah berhasil menduduki ibukota Yogyakarta serta menangkapi Presiden, Wakil Presiden, para menteri, dan pemimpin Republik.
Di luar dugaan, pada hari itu juga di Bukittinggi, Sumatera Barat, dua anak bangsa: Menteri Kemakmuran Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan Komisaris Pemerintah Pusat di Sumatera Mr. T.M. Hasan memproklamasikan berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) untuk melanjutkan perjuangan dan eksistensi RI.
Kedua tokoh itu bergerak cepat. Membentuk Kabinet dan menunjuk Komisaris PDRI di Pulau Jawa. Dalam rangka ini, Ketua PDRI Sjafruddin menetapkan Jenderal Sudirman sebagai Panglima Besar Angkatan Perang PDRI. Sudirman dan jajaran militer menerima penetapan itu dan menyatakan ketaatannya kepada PDRI.
Berkat informasi yang terus-menerus disiarkan oleh PDRI, pandangan dunia internasional terhadap Indonesia berubah menjadi positif. Dunia mendesak Belanda agar kembali ke meja perundingan.
Baca halaman berikutnya: