
Yogyakarta, Obsessionnews.com – Munculnya nama putri Presiden kedua RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau yang populer dengan nama Titiek Soeharto, sebagai calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto menyedot perhatian publik. Titiek disebut-sebut berpeluang besar terpilih sebagai Ketum Golkar.
Wakil Ketua Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar ini mengatakan, Golkar membutuhkan sosok pemimpin yang bersih dan jauh dari perilaku korupsi.
Tak hanya itu. Anggota Komisi IV DPR ini juga menegaskan pemimpin Golkar yang baru harus diinginkan rakyat, visioner dalam membesarkan, dan memperbaiki Golkar.
“Tentu yang jauh dari perilaku korupsi. Diinginkan rakyat serta punya visi ke depan untuk membesarkan Golkar. Utamanya jauhkan Golkar dari korupsi,” tandas Titiek, Minggu (10/12/2017).
Ketum Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, dan telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca Novanto ditahan desakan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar untuk menggantikan Novanto semakin menguat.
Sebanyak 31 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I mendatangi kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017), dan menyerahkan surat resmi berisi desakan agar DPP menggelar Munaslub. Rapat penyerahan surat tersebut dimulai pukul 15.26. Penyerahan itu berlangsung tertutup selama 15 menit.
Dalam surat itu dicantumkan salah satu poinnya adalah desakan untuk segera menggelar Munaslub untuk memperbaiki citra partai berlambang pohon beringin itu. Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, aspirasi yang muncul dari forum DPD I menyarankan agar Munaslub digelar pada 16-17 Desember 2017.
Ada tiga nama yang mencuat untuk memperebutkan kursi Ketum Golkar , yakni Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Golkar dan anggota DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, Menteri Perindustrian Airlangga, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar Idrus Marham.
Seperti diketahui Novanto untuk kedua kalinya mengajukan gugatan praperadilan. Sebelumnya dia memenangkan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersangka yang disandang Novanto di KPK pun digugurkan hakim tunggal Cepi Iskandar.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap hakim Cepi membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Novanto ngotot mempertahankan jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar. Novanto berkirim surat kepada pimpinan DPR dan DPP Golkar, Selasa (21/11/2017). Dalam surat tersebut ia meminta DPR dan DPP Golkar tidak membahas tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPR maupun sebagai Ketum Golkar.
Dalam surat yang ditujukan kepada DPP Golkar, Novanto menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketum. Rapat DPP Golkar, Selasa (21/11/2017), menyetujui Idrus sebagai Plt Ketum Golkar.
KPK resmi mengumumkan status hukum Ketua DPR Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dengan demikian Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK beredar di kalangan wartawan. Saat itu Novanto belum diumumkan menjadi tersangka.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan tersangka atas nama tersangka SN, sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Novanto sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangkanya itu gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). .
Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.
Dua dari tersangka e-KTP juga diumumkan sebagai tersangka pada hari Jumat. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pada Jumat, 30 September 2016, dan politikus Partai Golkar Markus Nari pada Jumat, 2 Mei 2017.
Menangkap Novanto ternyata bukan hal yang mudah. KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis dini hari. Namun, Novanto tak ada di tempat.
Pada Kamis (16/11/2017) Novanto mengalami kecelakaan mobil di Jakarta, lalu dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Selanjutnya dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat (17/11/2017). Kemudian KPK resmi menahan Novanto pada Minggu (19/11/2017). (arh)
Baca Juga:
Penunjukan Aziz Syamsuddin Sebagai Ketua DPR Tidak Sah
Akbar Tandjung dan Sesepuh Partai Golkar Dukung Titiek Soeharto
Netizen Dorong Titiek Soeharto Ambil Alih Golkar
Akbar Tandjung Nilai Titiek Soeharto Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar
Pengamat: Titiek Soeharto Berpeluang Besar Pimpin Golkar
Ingin Benahi Golkar, Titiek Soeharto Siap Jadi Ketum
Polling Twitter: Titiek Soeharto Ungguli Airlangga
Dekat dengan Umat Islam, Titiek Dinilai Tepat Pimpin Golkar
Titiek Soeharto, “Kuda Hitam” Ketum Golkar
Kesetiaan Titiek Soeharto pada Golkar
Dedi Mulyadi: Semua Kader Sepakat Munaslub Golkar
Dedi Mulyadi: Akar Rumput Menghendaki Munaslub Golkar
Jadi Ketum Golkar, Airlangga Harus Mundur dari Menteri
Airlangga Klaim Telah Direstui Jokowi
Jelang Munaslub Golkar : Idrus Marham vs Airlangga
Kepada DPP dan DPD Tingkat I, Ical Usulkan Munaslub Golkar
Muchtar: Pengganti Novanto, Pendukung Rezim Jokowi
Publik Sudah Muak pada Setya Novanto
Jika Jadi Ketum Golkar, Airlangga Harus Mundur dari Kabinet!
KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Novanto Terlibat Kasus e-KTP
Wapres JK Minta Golkar Gelar Munaslub Gantikan Novanto
Kasus Novanto Episode Terburuk dalam Sejarah Golkar
Politisi Golkar Tuntut Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR
Peneliti NSEAS: Novanto Tersangka, Golkar Tidak Akan Menjauh dari Jokowi
Setya Novanto Gandeng Pengacara Kondang Otto Hasibuan
Syamsuddin: SN Mestinya Legowo Mundur