
Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Akbar Tandjung menilai putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, memenuhi persyaratan untuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Golkar. Hal itu diungkapkan Akbar Tandjung dalam pertemuan tokoh-tokoh senior Golkar dengan Mbak Tutut dan Titiek Soeharto di rumah keluarga Soeharto, Jalan Cendana, Jakarta Pusat, Sabtu (9/12/2017).
“Titiek memang itu sudah menempati posisi cukup penting di DPP Golkar, Dewan Pembina Golkar, juga sebagai anggota DPR. Dengan posisi itu, sudah memenuhi persyaratan baginya menjadi (calon) ketua umum,” kata Akbar seperti dikutip Obsessionnews.com dari cendananews.com, Minggu (10/12).
Akbar memahami keprihatinan Titiek Soeharto terhadap situasi yang dialami oleh Golkar saat ini. Dengan adanya kasus hukum yang menimpa Ketum Golkar Setya Novanto juga mengakibatkan posisi Golkar semakin tidak baik di mata publik. Bahkan semakin tergerus, terutama dikaitkan dengan elektabilitas.
Akbar menuturkan Titiek merupakan tokoh DPP Golkar yang sudah sering ke daerah-daerah dalam kapasitasnya sebagai pengurus partai maupun dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI. Kedatangannya ke daerah-daerah juga sekaligus mendengar aspirasi dari masyarakat, rakyat, dan para senior dan yunior di daerah.
“Karena mendengar aspirasi itulah, ada suatu keinginan dari mereka agar Titiek juga lebih aktif dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan juga kehidupan politik,” ujarnya.
Menurut Akbar, kesediaan Titiek untuk maju tidak terlepas dari asprirasi yang mengemuka. Selain itu untuk menjadi Ketum juga menjadi hak setiap pemimpin Golkar.
Ketum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, dan telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasca Novanto ditahan desakan untuk menggelar Munaslub Golkar semakin menguat.
Sebanyak 31 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I mendatangi kantor DPP Golkar di Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/12/2017), dan menyerahkan surat resmi berisi desakan agar DPP menggelar Munaslub. Rapat penyerahan surat tersebut dimulai pukul 15.26. Penyerahan itu berlangsung tertutup selama 15 menit.
Dalam surat itu dicantumkan salah satu poinnya adalah desakan untuk segera menggelar munaslub untuk memperbaiki citra partai berlambang pohon beringin itu. Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan aspirasi yang muncul dari forum DPD I menyarankan agar Munaslub digelar pada 16-17 Desember 2017.
Ada tiga nama yang mencuat untuk memperebutkan kursi Ketum Golkar , yakni Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Golkar dan anggota DPR Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, Menteri Perindustrian Airlangga, dan Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Golkar Idrus Marham.
Titiek Soeharto menyatakan kesiapannya memimpin Golkar. Dia ingin membenahi partai berlambang pohon beringin ini.
“Saya bukan tertarik (jadi ketua umum), tapi saya tergerak untuk memperbaiki Golkar ke depan. Insya Allah, doanya saja. Kalau memang dibutuhkan, sebagai anak tentara dan salah satu anak pendiri Golkar, saya siap,” kata putri pendiri Golkar dan mantan Presiden Soeharto itu saat acara penyerahan bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPO) di Kelompok Tani Lembu Seto, Pongkol, Nglipar, Sabtu (24/11/2017).
Anggota DPR ini optimis bakal mendapatkan dukungan dari seluruh kader Golkar untuk menjadi ketum.
“Insya Allah, tidak usah saya bilang berapa dukungan. Insya Allah nanti kita lihat finalnya,” kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2017).
Golkar gonjang-ganjing pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketum Golkar yang juga Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Selanjutnya KPK menahan Novanto.
Pasca penahanan Novanto desakan agar Golkar menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti Novanto semakin menguat untuk mengganti Novanto.
Seperti diketahui Novanto untuk kedua kalinya mengajukan gugatan praperadilan. Sebelumnya dia memenangkan sidang praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersangka yang disandang Novanto di KPK pun digugurkan hakim tunggal Cepi Iskandar.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ucap hakim Cepi membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Novanto ngotot mempertahankan jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketum Partai Golkar. Novanto berkirim surat kepada pimpinan DPR dan DPP Golkar, Selasa (21/11/2017). Dalam surat tersebut ia meminta DPR dan DPP Golkar tidak membahas tentang pemberhentian dirinya sebagai Ketua DPR maupun sebagai Ketum Golkar.
Dalam surat yang ditujukan kepada DPP Golkar, Novanto menunjuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Idrus Marham sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketum. Rapat DPP Golkar, Selasa (21/11/2017), menyetujui Idrus sebagai Plt Ketum Golkar.
KPK resmi mengumumkan status hukum Ketua DPR Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dengan demikian Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK beredar di kalangan wartawan. Saat itu Novanto belum diumumkan menjadi tersangka.
“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan tersangka atas nama tersangka SN, sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Novanto sebelumnya sempat ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017. Namun kemudian status tersangkanya itu gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017). .
Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun dari total paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun.
Dua dari tersangka e-KTP juga diumumkan sebagai tersangka pada hari Jumat. Yakni eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, pada Jumat, 30 September 2016, dan politikus Partai Golkar Markus Nari pada Jumat, 2 Mei 2017.
Menangkap Novanto ternyata bukan hal yang mudah. KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis dini hari. Namun, Novanto tak ada di tempat.
Pada Kamis (16/11/2017) Novanto mengalami kecelakaan mobil di Jakarta, lalu dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta. Selanjutnya dipindah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Jumat (17/11/2017). Kemudian KPK resmi menahan Novanto pada Minggu (19/11/2017). (arh)
Baca Juga:
Netizen Dorong Titiek Soeharto Ambil Alih Golkar
GMPG Menilai Titiek Soeharto Bersih
Pengamat: Titiek Soeharto Berpeluang Besar Pimpin Golkar
Ingin Benahi Golkar, Titiek Soeharto Siap Jadi Ketum
Polling Twitter: Titiek Soeharto Ungguli Airlangga
Dekat dengan Umat Islam, Titiek Dinilai Tepat Pimpin Golkar
Titiek Soeharto, “Kuda Hitam” Ketum Golkar
Kesetiaan Titiek Soeharto pada Golkar
Dedi Mulyadi: Semua Kader Sepakat Munaslub Golkar
Dedi Mulyadi: Akar Rumput Menghendaki Munaslub Golkar
Jadi Ketum Golkar, Airlangga Harus Mundur dari Menteri
Airlangga Klaim Telah Direstui Jokowi
Jelang Munaslub Golkar : Idrus Marham vs Airlangga
Kepada DPP dan DPD Tingkat I, Ical Usulkan Munaslub Golkar
Muchtar: Pengganti Novanto, Pendukung Rezim Jokowi
Publik Sudah Muak pada Setya Novanto
Jika Jadi Ketum Golkar, Airlangga Harus Mundur dari Kabinet!
KPK Tegaskan Punya Bukti Kuat Novanto Terlibat Kasus e-KTP
Wapres JK Minta Golkar Gelar Munaslub Gantikan Novanto
Kasus Novanto Episode Terburuk dalam Sejarah Golkar
Politisi Golkar Tuntut Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR
Peneliti NSEAS: Novanto Tersangka, Golkar Tidak Akan Menjauh dari Jokowi
Setya Novanto Gandeng Pengacara Kondang Otto Hasibuan
Syamsuddin: SN Mestinya Legowo Mundur