Tiga Wartawan Indonesia Ditangkap Israel, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Obsessionnews.com - — Dewan Pers mengecam keras tindakan Angkatan Laut Israel (Israeli Navy) yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis Indonesia di perairan internasional pada Senin (18/5/2026). Ketiga jurnalis tersebut sedang dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina, menggunakan kapal Global Sumud Flotilla 2.0.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik guna membebaskan para jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan.
"Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel, termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia," ujar Komaruddin dalam Surat Pernyataan Sikap Dewan Pers Nomor: 05/P-DP/V/2026 yang dirilis di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Kronologi Penangkapan
Peristiwa penangkapan terjadi saat kapal bantuan kemanusiaan tersebut berada di perairan internasional, sekitar 310 mil laut dari Gaza. Tiga jurnalis Indonesia yang turut ditangkap adalah:
- Bambang Noroyono (Republika)
- Thoudy Badai Rifan Billah (Republika)
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo TV)
Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), bagian dari koalisi masyarakat sipil internasional yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada Global Sumud sendiri bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026) dengan total 54 kapal yang mengangkut relawan dari sekitar 70 negara.
Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Pemimpin Redaksi Republika dan Tempo TV. Kedua media nasional tersebut mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima informasi valid mengenai penangkapan jurnalis mereka pada Senin malam waktu Jakarta.
Melalui pernyataan resmi ini, Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kemerdekaan pers dan memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas dan fungsi jurnalistiknya di lapangan. Ditargetkan, jalur diplomasi Kementerian Luar Negeri RI dapat segera memberikan titik terang terkait kondisi dan keberadaan para jurnalis tersebut. (Hru)





























