Lima Tahun ke Depan Indonesia Diperkirakan Masih Hadapi Berbagai Ancaman

Lima Tahun ke Depan Indonesia Diperkirakan Masih Hadapi Berbagai Ancaman
Jakarta, Obsessionnews.com - Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan diperkirakan masih akan menghadapi berbagai ancaman nyata, seperti terorisme dan radikalisme, separatisme dan pemberontakan bersenjata, bencana alam, pelanggaran wilayah perbatasan, perompakan dan pencurian kekayaan alam, wabah penyakit, serangan siber dan spionase, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba.   Baca juga:200 Atlet Muda Indonesia Hadiri Workshop SATRIABasuki Hadimuljono Dinobatkan Sebagai Tokoh Favorit iNews Indonesia Awards 2019Kehadiran BenihBaik.com di Indonesia Turut Membawa Misi Sosial   Hal tersebut dikatakan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto di hadapan kurang lebih 100 peserta diskusi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang bertema "Transformasi TNI di Era Disrupsi Teknologi Global: Prospek dan Tantangan" di CSIS, Auditorium Lantai 3 Gedung Pakarti Center Jl. Tanah Abang III No. 23-27 Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019). Joni mengatakan, walaupun masih belum menjadi prioritas didasarkan analisa strategis, ancaman belum nyata terhadap Indonesia dapat berupa konflik terbuka atau perang konvensional yang berpotensi sewaktu-waktu terjadi. "Sebagai bangsa yang memiliki potensi luar biasa, kewaspadaan harus tetap dijaga mengingat bentuk ancaman bersifat dinamis, serta dapat berubah menjadi ancaman nyata ketika kepentingan nasional dan kehormatan negara terusik," katanya. Dikutip dari siaran pers yang diterima obsessionnews.com, Senin, dalam kesempatan itu Joni menyampaikan strategi pertahanan negara dirumuskan dengan tiga substansi dasar strategi secara proporsional, seimbang dan terkoordinasi. Pertama, tujuan yang ingin dicapai adalah menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan melindungi keselamatan segenap bangsa yang dijabarkan menjadi lima sasaran strategis. Kedua, sumber daya pertahanan yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai, yakni mengerahkan pertahanan militer yang diintegrasikan dan disinergikan dengan pertahanan nirmiliter. Ketiga, bagaimana menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan atau sasaran strategis, yakni merencanakan, mempersiapkan, dan melaksanakan suatu sistem pertahanan negara yang tangguh dan berdaya tangkal tinggi sesuai dengan paham bangsa Indonesia tentang damai dan perang. "Apabila ketiga substansi dasar tersebut tidak proporsional, tidak seimbang dan tidak terkoordinasi, maka akan menimbulkan risiko karena terjadi kesenjangan antara tujuan atau sasaran yang ingin dicapai, kemampuan dan kekuatan sumber daya yang tersedia serta konsep bertindak strategis yang dipilih," tutur Joni. Menurutnya, doktrin pertahanan dirumuskan sesuai paham dan pandangan bangsa Indonesia tentang damai dan perang, serta dipersiapkan dan diimplementasikan dalam rangka untuk mempertahankan kemerdekaan dari upaya-upaya pihak mana pun yang mengancam eksistensi kemerdekaan. (arh)