Sabtu, 27 April 24

BNN-BNPT Akan Berkolaborasi Lawan Narkoba dan Terorisme

BNN-BNPT Akan Berkolaborasi Lawan Narkoba dan Terorisme
* Pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pertemuan di Jakarta, Selasa (3/9/2019). (Foto: BNN)

Jakarta, Obsessionnews.com – Dua lembaga negara yang menangani permasalahan krusial di Indonesia, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan pertemuan di sebuah kantor kementerian di Jakarta, Selasa (3/9/2019). Pertemuan tersebut untuk membahas lebih lanjut berbagai kerja sama yang dapat dibangun di antara keduanya.

 

Baca juga:

Negara Perlu Beri Dukungan Penuh pada BNN Lakukan Upaya P4GN

Ditangkap Edarkan Sabu, M Terancam Hukuman Maksimal Pidana Mati

Inilah Langkah Bijak Tangani Narkotika di Indonesia

BNN-UNODC Satukan Pandangan Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Kasus Narkotika

 

Berdasarkan hasil pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama tiga jam, BNN dan BNPT sepakat untuk bersinergi bersama dan akan diperkuat dengan penandatangan nota kesepahaman, serta perjanjian kerja sama (PKS) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Jika terorisme menyebabkan orang meninggal dalam jumlah yang cukup banyak dalam satu waktu, maka narkoba menyebabkan suatu bangsa kehilangan generasi penerusnya,” ungkap Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Hendri Paruhuman Lubis seperti dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Selasa.

Selain Hendri beberapa pejabat BNPT turut hadir, di antaranya Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT,  Direktur Pencegahan BNPT, dan Direktur Deradikalisasi BNPT.

Sementara itu BNN diwakili oleh Adhi Prawoto selaku Sestama BNN dan didampingi oleh Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kerja Sama, Kepala Pusat Laboratorium BNN, serta Kepala Biro Humas dan Protokol BNN.

Adhi Prawoto menjelaskan, kerja sama yang akan dibangun ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BNN dan BNPT ke depan akan berkolaborasi dalam aksi-aksi nyata dalam mengatasi permasalahan peredaran gelap narkotika dan terorisme, terlebih pada kasus narcoterrorism.

“Narkoba dan terorisme sama-sama masuk ke dalam extra ordinary crime. Oleh sebab itu, kita perlu bekerja sama untuk membangun kekuatan melawan tindak kejahatan tersebut jika tidak ingin terjadi lost generation, karena narkoba dan paparan radikal akan menggerogoti bangsa,” ujar Adhi. (bnn/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.