Bawaslu Apresiasi Positif Kampung Pengawasan Partisipatif

Karimun, Obsessionnews.com - Menjelang pemungutan suara dalam pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada 17 April 2019 mendatang, banyak cara yang dilakukan orang untuk menyukseskan proses jalannya pemilu. Seperti yang dilakukan warga Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Riau. Baca juga:Bawaslu Tanggapi Pernyataan Amien Rais Soal Jin dan HackerBawaslu Bontang Tertibkan APK yang Dipasang SembaranganBawaslu Temukan Surat Suara Salah Alamat ke Hongkong Warga tersebut mendirikan Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2019. Kampung ini diresmikan langsung oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu) RI Mochamad Afifudin pada Minggu (31/3/2019). Kampung Pengawasan ini tercipta atas inisiatif warga Desa Teluk Uma dalam menolak isu SARA, hoaks, dan melawan praktik politik uang menjelang Pileg dan Pilpres 2019 nanti. Kampung ini tidak hanya di Karimun daratan, tetapi tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Karimun. Di setiap kampung pengawasan pemilu tersebut nantinya akan dibangun beberapa posko pengawasan atas gagasan para tokoh pemuda di sana. "Diharapkan kampung ini bisa terbebas dari serangan fajar pemberian uang dari peserta pemilu," ujar Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat di lokasi peresmian. Sementara itu, Afifudin mengapresiasi terhadap pola pikir masyarakat yang menjadikan kampungnya sebagai kampung pengawasan pemilu. "Kami terima kasih kepada Desa Teluk Uma turut serta dalam menjaga pemilu yang bersih melawan money politic," ujar Afifudin. Sebab selama tahapan Pemilu 2019 ini, Bawaslu telah menerima sekitar 500 pelanggaran, 80 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap. "Dari 80 itu, 8 di antaranya tindak pidana politik uang yang sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap)," Afif menambahkan. Kampung Pengawasan Pemilu diresmikan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Karimun, Ketua Bawaslu Kepri M Sjahrie Papene, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Bupati Karimun Aunur Rafiq, serta Ketua KPUD Karimun. Seperti diketahui, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, telah meresmikan Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 17 April 2019. Peresmian Teluk Uma sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ditandai dengan penandatanganan prasasti disaksikan Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat beserta jajaran, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Bupati Karimun Aunur Rafiq. Usai penandatanganan prasasti, Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin juga meresmikan Posko Pengawasan yang didirikan oleh masyarakat Teluk Uma sebagai tempat melaporkan adanya pelanggaran pemilu. (Poy)