Kamis, 9 Mei 24

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Bagi Kapolri Selesaikan Kasus Novel

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Bagi Kapolri Selesaikan Kasus Novel
* Presiden Jokowi (Foto: IG Jokowi)

Jakarta, Obsessionnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu perpanjangan bagi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Jokowi pun memberi waktu tiga bulan kepada Tito agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.

“Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindak lanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

 

Baca juga:

Tanggapan Novel Disebut TGPF Berlebihan Menjalankan Tugas di KPK

TGPF Ungkap Penyebab Penyerangan Terhadap Novel

Misteri Keterlibatan Jenderal yang Masih Disembunyikan Novel Baswedan

 

Menurut Jokowi, Kapolri sebenarnya sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Pol Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu. Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.

“Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF),” kata Jokowi.

Pihak Novel sendiri meminta dibentuk TGPF yang bukan dari Polri melainkan di bawah komando presiden yang bersifat independen. Sebab, Novel sejak awal tidak yakin TGPF bentukan Polri itu bisa mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya. Fakatanya, sampai akhir masa tugas tidak mampu mengungkap kasus ini.

Namun Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan kedepan penyerang Novel belum juga terungkap. “Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa,” kata Jokowi.

TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.