Kamis, 25 April 24

Tanggapan Novel Disebut TGPF Berlebihan Menjalankan Tugas di KPK

Tanggapan Novel Disebut TGPF Berlebihan Menjalankan Tugas di KPK
* Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. (Foto: Edwin Budiarso / OMG)

Jakarta, Obsessionnews.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mengungkapkan salah satu penyebab penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang air keras adalah karena yang bersangkutan berlebihan menjalankan tugasnya di KPK. Menanggapi hal itu, Novel menganggap TGPF sedang bermain akrobat.

 

Baca juga:

IPW Tantang Novel Baswedan Tangkap 4 Koruptor Kakap

Misteri Keterlibatan Jenderal yang Masih Disembunyikan Novel Baswedan

Jalan Terang Kasus Novel Baswedan, dan Peran Oknum Polisi di Belakangnya

 

Menurut dia, tim berupaya menutupi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal dugaan pelanggaran prosedur dalam pemeriksaan penyidik polri. Sehingga penjelasan TGPF keluar dari konteks dan tugas fungsinya.

“Mereka mau akrobat tutupi rekomendasi Komnas HAM tentang terjadinya abuse of process dalam pemeriksaan penyidik polri,” kata Novel sat dihubungi, Kamis (18/7/2019).

Dalam laporan tim pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel disebutkan bahwa Polda Metro Jaya bekerja terlalu lama untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel. Menurut komisi, ada dua hal yang diduga menyebabkan proses hukum tak kunjung selesai.

Pertama, karena adanya kompleksitas permasalahan. Kedua, adanya dugaan abuse of process atau pelanggaran prosedur. Karena itu, Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Kapolri membentuk TGPF Novel Baswedan untuk menyelidiki kasus ini.

Dibentuk awal Januari lalu, tim mengumumkan hasil penyelidikan pada 17 Juli 2019. Hasilnya tim mengatakan balas dendam sebagai motif penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 11 April 2017. Menurut tim gabungan, balas dendam itu dipicu penggunaan kewenangan secara berlebihan.

Anggota tim Nur Kholis, mengatakan penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel menjadi musuh sejumlah pihak yang beperkara di KPK. Tim meyakini motif balas dendam ini terkait dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik senior KPK itu.

“Ada yang merasa dendam dan berencana melukai penyidik KPK itu,” kata dia.

Menurut Novel, temuan tim itu sama sekali tidak penting. Sebab nyatanya TPGF tidak bisa mengungkap kasus ini.
“Enggak penting bagi saya menanggapi pernyataan seperti itu.”

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif membantah pernyataan TGPF soal Novel Baswedan yang disebut menggunakan kewenangan berlebihan. Dia mengatakan penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara. “Lebih baik kita fokus menemukan lelaki, bukan membangun isu lain,” tandasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.