RUU CK Bakal Lahirkan Harapan Baru untuk Perekonomian Daerah

RUU CK Bakal Lahirkan Harapan Baru untuk Perekonomian Daerah
Jakarta, Obsessionnews.com - Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU CK) kini mulai memasuki tahap pembahasan di DPR. Untuk itu Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar kegiatan webinar yang mengangkat tema RUU CK khususnya Klaster Perijinan dan Investasi di Daerah pada Rabu (17/6/2020). Pada kesempatan itu, Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pandemi Covid-19 ini memang menjadi ujian bagi masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Di samping memang ada masalah-masalah yang muncul, pandemi ini juga memunculkan berbagai inovasi di daerah dalam menyikapi kondisi new normal sesuai dengan kondisi masing-masing di daerah. “Ada tiga hal mendasar yang harus menjadi kebiasaan kita bersama dalam tatanan kehidupan baru ini, menggunakan masker, jaga jarak, dan sering melakukan cuci tangan,” ujar Azwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima obsessionnews.com, Kamis (18/6). Baca juga: Apkasi Ajak Daerah Bersiap Sambut ”New Normal” Dia menambahkan, tidak ada pihak mana pun yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir. “Namun di satu sisi kegiatan ekonomi harus berjalan terus dan tidak boleh mandeg, yang tentunya pemkab harus hadir dan mengawal dengan penuh kehati-hatian dan sesuai standard dan protokol kesehatan,” tambahnya. Bupati Banyuwangi ini menginginkan pertumbuhan ekonomi di daerah pasca Covid-19 ini bisa menggeliat dengan baik. Hal itu dikarenakan ada keluhan yang sangat panjang tentang sulitnya berinvestasi di daerah akibat lumpuhnya ekonomiglobal karena imbas dari pandemi Covid-19 yang membuat negara-negara maju sekalipun pertumbuhan ekonominya mengalami minus dan bersyukur Indonesia masih trend positif. Kondisi ini tentu membutuhkan pemikiran segar, inovasi-inovasi khususnya agar investasi-investasi kembali pulih sehingga bisa menyerap kembali lapangan pekerjaan. “Hal ini mengingat Indonesia memiliki jumlah penduduk di usia produktif yang begitu besar, yang kalau ini gagal terserap tentu akan menimbulkan persoalan tersendiri,” kata Azwar. Menurut dia, di tengah pertumbuhan ekonomi yang landai dan cenderung turun seperti saat ini, RUU CK menjadi relevan bagi Apkasi. Ke depan perlu terobosan-terobosan terutama bagaimana bisa menggerakkan kemudahan perijinan dan iklim investasi di daerah yang lebih baik. Baca juga: Sambut New Normal, Ketum Apkasi Ajak Pemerintah Daerah Biasakan Hidup Bersih Dia menambahkan, masih rendahnya ranking Indonesia di dalam menarik minat investor dari luar memang menjadi tantangan. “Saya tahu para kepala daerah ini saat ini, di satu sisi sibuk luar biasa memisahkan mana masyarakat yang sehat dengan yang sakit, namun di sisi lain ekonomi di daerah juga tidak boleh berhenti. Saya banyak menerima keluhan dari daerah-daerah yang mengalami defisit keuangan, tersendatnya biaya operasional rutin dan persoalan-persoalan berat lainnya,”tuturnya. Azwar berharap, RUU CK yang kini tengah dibahas di DPR akan melahirkan harapan baru, bisa memberikan karpet merah kepada investasi di satu sisi dan lapangan pekerjaan yang tumbuh di sisi yang lain. “Mudah-mudahan langkah Apkasi ini memunculkan optimisme baru dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala daerah dalam mengawal dan ikut berkontribusi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja ini,” pungkasnya. Seperti diketahui, webinar kali ini tampil menjadi narasumber adalah Rieke Diah Pitaloka, Wakil Ketua Baleg DPR RI,  R. Endi Jaweng, Direktur Eksekutif KPPOD dan Ahmed Zaki Iskandar, selaku Ketua Hubungan Antar Lembaga Apkasi dan Bupati Tangerang serta dihadiri oleh Prof Ryaas Rasyid, Penasehat Khusus Apkasi dan dimoderatori oleh Sarman Simanjorang, Direktur Eksekutif Apkasi. Dalam pengantar diskusi Prof Ryaas Rasyid berpesan agar semangat otonomi daerah ini terus dipertahankan dan jangan sampai sistem pemerintahan ini kembali ke bentuk sentralistik. (Poy)