Tidak Dapat Izin Dewas, KPK Tak Bisa Geledah Kantor DPP PDI-P

Tidak Dapat Izin Dewas, KPK Tak Bisa Geledah Kantor DPP PDI-P
Jember, Obsessionnews.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, pihaknya belum bisa melakukan penggeledahan kantor DPP PDI-P karena belum mendapatkan izin dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK). Padahal penggeledahan itu diperlukan untuk mencari bukti kasus suap yang melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.   Baca juga:Pimpinan KPK: Untuk Memanggil Hasto KPK Tak Perlu DitantangICW Desak KPK Bongkar Keterlibatan Pengurus PDI-PKPK Segera Periksa Hasto Kristiyanto   “Iya belum turun, kalau alasan turun (atau) tidak turun, tentu dari yang memberi izin, yang jelas kami sudah memohonkan itu,” katanya saat menghadiri pengukuhan guru besar hakim agung Hary Djatmiko di Auditorium Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (15/1/2020). Ia khawatir jika izin terlalu lama, maka barang bukti bisa dihilangkan. Ia merasa dala kasus OTT penggeledahan itu sangat diperlukan. Namun, ia mengaku penggeledahan kantor DPP PDI-P akan dilakukan sesuai kebutuhan dan pengembangan penyidikan. "Sementara ke tempat-tempat lain memang diagendakan, tergantung perkembangan pemeriksaan,” tuturnya. Ghufron sendiri mempersilakan masyarakat untuk menilai sendiri apakah peraturan yang mengharuskan mendapat surat izin dari Dewas itu menghambat kinerja KPK atau tidak. “Bisa dinilai sendiri, bukan kami yang menilai, yang jelas secara prosedural, kami telah mengajukan izin untuk penggeledahan,” tuturnya. Baca juga: Dia mengatakan, akan tetap melakukan proses pemeriksaan, penggeledahan dan jika diperlukan penyitaan sesuai prosedural, yakni setelah memperoleh izin dari Dewas KPK. “Kalau permohonan yang kami ajukan, Dewas belum memberi izin, kami tidak bisa apa-apa," tambah mantan Dekan Fakultas Hukum Unej ini. Kendati demikian, Ghufron optimistis untuk terus menyelesaikan kasus korupsi. Meskipun, banyak yang menilai proses penggeledahan yang harus mendapat izin dari Dewas memperlambat kinerja KPK, bahkah melemahkannya. “Seprogesif-progresifnya kami tidak bisa menabrak aturan, saya belum sepesimis itu,” ungkapnya. (Albar)