Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman telah mengantongi nama pengganti Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU yang baru. Dia adalah Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali, I Dewa Raka Sandi.
Baca juga:
Punya Harta Rp12, 8 Miliar, Berapa Gaji Wahyu Setiawan?
FOTO Wahyu Setiawan Berompi Tahanan
Diduga Terima Suap Rp 400 Juta, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jadi Tersangka
Dewa Raka tidak dipilih melalui proses fit and proper test di DPR sebagaimana proses pemilihan tujuh komisioner KPU sebelumnya, melainkan terpilih otomatis karena perolehan suara terbanyak berikutnya atau ke-8 dalam proses seleksi 2017.
“Nomor urut 08 itu I Dewa Raka Sandi. Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jumat (10/1/2020).
Peringkat pemilihan pimpinan KPU pada 2017 dapat dilihat dari situs rumahpemilu.org. Peringkat ke-8 diduduki oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018 yang memperoleh 21 suara.
Sedangkan peringkat ke-7 diduduki oleh Arief Budiman dengan perolehan 30 suara. Sedangkan Wahyu Setiawan, saat mengikuti test pimpinan KPU, menempati posisi ke-2 dengan perolehan 55 suara.
“Dulu dia Ketua KPU Provinsi Bali, sekarang dia anggota Bawaslu Provinsi Bali,” kata dia seraya menjelaskan tentang sosok Dewa Raka.
Wahyu sudah mengundurkan diri usai ditahan oleh KPK. KPK menetapkan salah satu Komisioner KPU itu sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) fraksi PDIP.
Ia diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. (Has)