Pemerintah Atur Pola Pembelajaran Murid Selama Ramadan 2026, Tekankan Pendidikan Karakter dan Nilai Keagamaan

Pemerintah Atur Pola Pembelajaran Murid Selama Ramadan 2026, Tekankan Pendidikan Karakter dan Nilai Keagamaan
Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026).

Obsessionnews.com — Pemerintah menetapkan pengaturan khusus pembelajaran bagi murid selama Bulan Ramadan 2026 dengan pendekatan yang lebih berimbang antara pemenuhan hak belajar dan penguatan nilai keagamaan serta karakter. Kebijakan ini dirancang agar Ramadan tidak hanya menjadi masa penyesuaian akademik, tetapi juga momentum penting dalam pembentukan kepribadian generasi muda.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Kamis (5/2/2026). Pemerintah menegaskan bahwa proses pembelajaran selama Ramadan perlu dimaknai lebih luas, tidak semata mengejar capaian kurikulum, tetapi juga memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, dan kepedulian sosial peserta didik.

Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Ramadan merupakan momen strategis dalam pendidikan karakter. Menurutnya, suasana spiritual yang kuat selama bulan suci harus dimanfaatkan untuk menanamkan kebiasaan positif dan nilai moral yang akan melekat dalam kehidupan anak-anak Indonesia. “Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujar Pratikno.

Dalam pengaturan tersebut, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat materi keagamaan yang disesuaikan dengan latar belakang keyakinan masing-masing murid. Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan pembelajaran dapat diisi dengan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang mendukung penguatan iman dan akhlak. Sementara itu, murid beragama non-Islam tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai ajaran masing-masing.

Selain aspek keagamaan, pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan pada penguatan karakter melalui kegiatan sosial dan edukatif. Pemerintah mendorong sekolah menghadirkan aktivitas yang menumbuhkan empati dan kepedulian, seperti berbagi dengan sesama, penyaluran zakat dan santunan, serta berbagai kompetisi keagamaan yang membangun semangat kebersamaan dan sportivitas.

Pratikno menekankan pentingnya menciptakan suasana Ramadan yang ramah bagi anak. Ia mengingatkan bahwa pembelajaran harus diisi dengan kegiatan yang mendorong kebiasaan baik, termasuk penguatan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, pembatasan penggunaan gawai, serta aktivitas positif yang mendukung kesehatan fisik dan mental murid. “Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial,” tegasnya.

Secara teknis, rapat menyepakati skema pembelajaran Ramadan 2026 yang mencakup pembelajaran di luar satuan pendidikan pada 18 hingga 20 Februari 2026, dilanjutkan pembelajaran tatap muka pada 23 Februari hingga 16 Maret 2026. Adapun libur pasca-Ramadan ditetapkan pada 23 hingga 27 Maret 2026. Skema ini diharapkan memberi ruang adaptasi bagi murid sekaligus menjaga keberlanjutan proses belajar.

Menko PMK juga mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini secara adaptif dan kontekstual, sesuai kondisi masing-masing daerah, tanpa mengurangi substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap pembelajaran selama Bulan Ramadan 2026 tidak hanya memastikan hak belajar tetap terpenuhi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membentuk generasi yang beriman, berkarakter kuat, dan peduli terhadap sesama. Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait lainnya.