JK: Presiden Keluarkan Perppu Tak Masuk Logika

JK: Presiden Keluarkan Perppu Tak Masuk Logika
Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyoroti soal gejolak mahasiwa yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya hal itu tak perlu dilakukan oleh Jokowi.   Baca juga:FOTO Mahasiswa Bali Tolak Revisi UU KPKEksekutif dan Legislatif Diminta Jaga KPKSoal Revisi UU KPK, Ridwan Kamil: Pemerintah Harus Dengarkan Aspirasi Publik   "Baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku, kemudian kita tarik? Logikanya di mana?" kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, (1/10/2019).   Perpu KPK menjadi tuntutan sejumlah kalangan yang ingin agar Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu dibatalkan, meski telah disahkan oleh DPR. Tuntutan kepada Jokowi untuk mengeluarkan Perpu meluas dalam bentuk unjuk rasa. JK menilai meski Jokowi punya hak mengeluarkan Perpu KPK, tetap saja tak akan menjamin bahwa tekanan kepada dirinya akan selesai. JK lebih menyarankan jalur konstitusional lewat gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Ada jalan yang konstitusional, yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih baik tetap gitu. Kalau Perpu itu masih banyak pro kontranya," kata JK. Sebelumnya, Jokowi berjanji akan mempertimbangkan mengeluarkan Perpu KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh. Tapi PDIP sebagai pengusung Jokowi menolak tegas jika Perpu diterbitkan. Jokowi kemudian bertemu dengan pimpinan partai pengusungnya di Istana Bogor pada Senin, 30 September 2019. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengungkapkan dalam pertemuan itu partai koalisi memberi masukan kepada Jokowi ihwal Perpu KPK itu. "Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perpu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. (Albar)