Aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus bergulir di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Denpasar, Bali. Ribuan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Selasa (24/9/2019).
Aksi bertajuk #BaliTidakDiam tersebut mengusung tuntutan. Pertama, mengenai polemik isu Papua di mana mahasiswa mengajak seluruh akademisi dan masyarakat untuk menuntut keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan krisis di Papua dengan cara-cara manusiawi.
Kedua, para mahasiswa mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggganti Undang-Undang (Perppu) terhadap revisi UU KPK karena berisiko melemahlan KPK.
Ketiga, mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mengkaji ulang pasal-pasal yang kontroversial dan bertentangan dengan bangsa Indonesia.
Keempat, menuntut pemerintah untuk menindak tegas para pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan di Riau dan Kalimantan. (Foto: Benny Prasetya)