Rabu, 1 Mei 24

KY Serahkan Dua Calon Hakim Adhoc ke DPR

KY Serahkan Dua Calon Hakim Adhoc ke DPR
* Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari.

Jakarta, Obsessionnews.com – Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari, menyerahkan dua nama dua orang calon hakim adhoc‎ hubungan internasional tingkat Mahkamah Agung (MA) kepada DPR.

“Dua orang ini Juanda Pangaribuan mewakili unsur serikat pekerja dan Sugeng Santoso wakili Apindo,” ujar Aidul di DPR, Selasa (25/10/2016).

Aidul mengatakan, KY memang diminta MA untuk menyeleksi empat hakim adhoc hubungan industrial yang diambil dari serikat buruh dan Apindo. Dari empat‎ orang yang diseleksi muncul dua nama di atas.

“Setelah dua nama ini kami serah, diharapkan segera dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test,” terangnya.

Komisioner Komisi Yudisial bidang Perekrutan Hakim, Maradaman Harahap menambahkan, recruitment calon hakim dimulai dengan pendaftaran yang dilakukan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah pendaftaran, terdapat 24 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

“Hasilnya 24 orang disetujui untuk di-tes tahapan selanjutnya pada seleksi kualitas, kesehatan dan kepribadian. Dari seleksi tersebut lulus 13 orang dan dilanjutkan ke tahap wawancara dengan melibatkan pakar hukum, negarawan, dan 7 komisioner KY,” kata Maradaman pada kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, dari seleksi yang dilakukan KY, akhirnya hanya menghasilkan dua orang calon. Pasalnya, hanya dua calon tersebut yang dinilai memenuhi standar integritas dan kapasitas sebagai calon hakim adhoc.

“Ini kami serahkan pada pimpinan DPR, untuk disetujui dan di fit and proper testdi DPR. Kami harap setelah disetujui DPR dan dilanjutkan ke Presiden untuk menjadi hakim,” kata Maradaman. (Albar)‎

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.