Sabtu, 27 April 24

Benarkah Baliho Prabowo-Gibran Dipasang oleh Polisi?

Benarkah Baliho Prabowo-Gibran Dipasang oleh Polisi?
* Duet Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu (25/10/2023). (Foto: Edwin B/ Obsessionnews.com

Heboh! Dugaan polisi ikut cawe-cawe pasang baliho pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Jawa Timur (Jatim) diungkap oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo – Mahfud MD (TPN Ganjar-Mahfud). Jurnalis senior Aiman Witjaksono yang menjadi salah satu juru bicara TPN Ganjar-Mahfud mengaku memperoleh banyak informasi dari sumber internal Polri soal keberpihakan demi memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Aiman membeberkan hal itu dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2023). “Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian yang mereka keberatan karena diminta oleh komandannya, enggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan dari pasangan Prabowo Gibran,” kata Aiman.

Mantan pembawa acara AIMAN di Kompas TV itu memastikan informasi tersebut sahih. Menurut Aiman, informasi itu tidak hanya berasal dari satu sumber di Polri. “Ini enggak hanya satu, ada banyak yang kemudian memberikan informasi kepada saya,” bebernya pula.

Namun, Polda Jatim membantah adanya keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jatim. Tuduhan masyarakat sipil mengenai adanya instruksi khusus juga dibantah. Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto memastikan polisi netral dalam pemilu. ”Enggak ada (polisi terlibat pemasangan baliho. Polri netral,” kata Dirmanto, Sabtu (11/11).

Apabila terbukti benar dugaan keterlibatan polisi dalam pemasangan baliho Prabowo-Gibran untuk pemilihan presiden (pilpres) 2024, dinilai sebagai bentuk kecurangan Pemilu 2024 oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis dalam pernyataannya, Sabtu (11/11/2023). Oleh karena itu, mereka meminta langkah kecurangan tersebut harus ditindak tegas. Koalisi di antaranya terdiri dari PBHI, IMPARSIAL, WALHI, ELSAM, ICW, SETARA Institute dan lainnya.

Dugaan pemasangan baliho Prabowo – Gibran yang dilakukan oleh polisi karena ada instruksi dari atasan akan bisa menambah panjang masalah baru dalam Pemilu dan Demokrasi kita. Informasi dari beberapa sumber media masa yang menyebutkan pemasangan baliho Prabowo – Gibran yang diduga dilakukan oleh polisi di Jatim (Media Indonesia, 11/11) membuktikan terjadinya kondisi ketidaknetralan polisi dalam proses Pemilu.

Koalisi menilai dalam negara demokrasi dan negara hukum, tugas dan fungsi utama polisi adalah menjalankan penegakan hukum dan menjaga kemananan ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002, dan bukan terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu kandidat presiden melalui pemasangan Baliho.

Pemasangan baliho oleh polisi itu dinilai  jelas menciderai sikap netral polisi dan merupakan bentuk kecurangan Pemilu. Koalisi memandang dugaan pemasangan baliho oleh polisi semakin menunjukkan bahwa kekuasaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menggunakan semua kekuataannya untuk memenangkan anaknya dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya baliho dari lawan politik Prabowo-Gibran justru diturunkan oleh aparat keamanan di beberapa tempat seperti di Bali dan lainnya. Lebih parah lagi, intervensi kekuasaaan terjadi dalam ruang hukum melalui drama di Mahkamah Konstitusi terkait dugaan intervensi pada Putusan MK No. 90 tentang Batas Usia Capres-Cawapres.

Kondisi ini pun dinilai membuat demokrasi dan Pemilu menjadi tidak murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024. Pemilu yang tadinya menjadi sarana kompetisi yang sehat dan membahagiakan telah tercederai dan menjadi Pemilu yang menakutkan dan menyeramkan karena kekuasaan menggunakan semua kewenangannya untuk memastikan kemenangannya dalam Pemilu nanti bahkan sebelum Pemilu dimulai.

Selain itu, seharusnya seluruh aparat pertahanan dan keamanan wajib untuk bersikap netral serta menjaga Konstitusi dan bukan sebaliknya malah berpihak apalagi diperalat untuk mendukung kandidat tertentu yang justru akan mencederai Pemilu dan Konstitusi itu sendiri.

Pada akhirnya ada desakan kepada Bawaslu, Kompolnas, Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan kuat pemasangan baliho Gibran oleh polisi di Jatim karena hal itu melanggar undang-undang dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Kepada masyarakat sipil mari merapatkan barisan melawan segala bentuk kecurangan dalam Pemilu dan terus menjaga serta merawat demokrasi yang semakin hari semakin mengalami kemunduran. (Red)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.