Rabu, 24 April 24

Menteri PAN-RB Bubarkan 22 LSN Selama Dua Tahun Jokowi-JK

Menteri PAN-RB Bubarkan 22 LSN Selama Dua Tahun Jokowi-JK
* Menteri PANRB Asman Abnur (tengah).

Jakarta, Obsessionnews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membubarkan 22 Lembaga Non Struktural (LNS) sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Hal itu diungkapkan Menteri PANRB Asman Abnur dalam acara media briefing dua tahun pemerintahan Jokowi-JK di Istana, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

“Selama pemerintahan Kabinet Kerja sudah 22 Lembaga Non Struktural (LNS) dibubarkan. Terakhir tahun 2016 ini ada 10 LNS yang dibubarkan untuk mengurangi keborosan kewenangan yang mengakibatkan keborosan anggaran,” ujar Asman.

Asman Abnur mengemukakan, salah satu prioritas reformasi birokrasi dalam 2 tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) adalah pelaksanaan reformasi kelembagaan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.

Selain reformasi kelembagaan, menurut Asman, Kementerian PANRB juga memberikan perhatian pada reformasi pelayanan publik melalui pengembangan inovasi pelayanan publik, terutama pada unit pelayanan dasar dan perizinan, seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), RSUD, Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), Polres, dan Puskesmas.

“Kami sudah membentuk di 59 kabupaten/kota sebagai role model pelayanan publik. Kami juga mendorong kompetisi inovasi pelayanan publik dan pesertanya terus makin meningkat. Tahun 2016 ada 2.476 inovasi yang ikut kompetisi, 297 di antaranya merupakan best practice yang siap direplikasi ke instansi lain,” papar Asman.

Sementara dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, Menteri Asman menyampaikan berbagai upaya yang dilakukan pada area pengawasan dan akuntabilitas kinerja. Untuk pengawasan salah satu indikatornya adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangan.

Terkait akuntabilitas kinerja, instansi pemerintah yang akuntabel yang memiliki skor B atas SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, perkembangannya cukup baik terutama untuk kementerian/lembaga dan provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/kota perlu dilakukan pembinaan yang lebih intensif.

“Untuk kementerian/lembaga dari target 85% realisasinya mencapai 80,52%. Untuk provinsi, dari target 75% realisasinya mencapai 47,06. Sedangkan untuk kabupaten/kota, dari target 50% baru mencapai 8,93%,” katanya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.