Sabtu, 27 April 24

Ketua MPR Dorong Penggunaan E-Voting di Pemilu dan Pilkada

Ketua MPR Dorong Penggunaan E-Voting di Pemilu dan Pilkada
* Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet (ketiga dari kiri) menerima Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) di ruang kerjanya, Senin (19/10/20). (Foto: Humas MPR RI)

Bamsoet mengungkapkan, dasar hukum sudah ada, sarana dan prasarana bisa dikembangkan oleh BPPT dan perguruan tinggi, sumber daya manusia bisa dilatih. Tinggal political will dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara serta partai politik sebagai kendaraan kandidat yang maju dalam Pilkada.

“Jika serius mengembangkan e-voting sejak sekarang, setidaknya pada Pilkada Serentak selanjutnya, yakni mulai tahun 2022 dan 2023, sudah bisa menerapkan e-voting,” terang Bamsoet.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.