Kamis, 23 Maret 23

Ketua MPR Dorong Penggunaan E-Voting di Pemilu dan Pilkada

Ketua MPR Dorong Penggunaan E-Voting di Pemilu dan Pilkada
* Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet (ketiga dari kiri) menerima Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) di ruang kerjanya, Senin (19/10/20). (Foto: Humas MPR RI)

“Dengan beragam variasi, berbagai negara juga sudah menerapkan e-voting dalam sistem pemilihan umum. Antara lain Kanada yang sudah menggunakan e-voting sejak tahun 1990-an. Estonia sejak tahun 2005 menggunakan e-voting untuk pemilu lokal dan pada tahun 2007 meningkatkannya untuk pemilu nasional. Sementara di Asia Tenggara, ada Filipina yang sudah menggunakan e-voting secara nasional pada tahun 2010,” kata Bamsoet.

Indonesia, lanjutnya, tak boleh ketinggalan. Berbagai perguruan tinggi, seperti Unnes harus mulai membuat kajian serius tentang penggunaan e-voting sebagai upaya menumbuhkembangkan demokrasi di Indonesia.

Bamsoet menjelaskan, penggunaan e-voting di Indonesia sebenarnya sudah mulai dilakukan di berbagai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Antara lain Pilkades di Desa Gladagsari dan 69 desa lainnya di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada 2019, serta Pilkades di Desa Kepuhkiriman dan 14 desa lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada  2018. Peralatan e-voting yang digunakan dalam Pilkades disiapkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang diproduksi oleh badan usaha milik negara (BUMN) melalui PT INTI.

“Melalui e-voting penyelenggaraan pemilihan bisa efektif dan efisien, hasil bisa cepat keluar, sehingga mampu meredam berbagai potensi kericuhan sosial akibat terlalu lama menunggu hasil pemilihan,” tutur Bamsoet.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.