Jumat, 29 Maret 24

Breaking News
  • No items

Ketua MPR Dorong Penggunaan E-Voting di Pemilu dan Pilkada

Ketua MPR Dorong Penggunaan E-Voting di Pemilu dan Pilkada
* Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang akrab dipanggil Bamsoet (ketiga dari kiri) menerima Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) di ruang kerjanya, Senin (19/10/20). (Foto: Humas MPR RI)

Ia menjelaskan, saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada tahun 2017, wacana e-voting sudah ramai dibahas. Namun akhirnya belum bisa diakomodir saat RUU Pemilu disahkan pada 21 Juli 2017 menjadi UU No.7/2017 tentang Pemilihan Umum.

“Saat ini DPR RI melalui Komisi II sedang membahas revisi UU No.7/2017. Salah satu poin menarik yang sedang dibahas adalah klausal e-voting” ujar Bamsoet.

Terlebih pada Pemilu 2019 lalu, tambahnya, terdapat banyak permasalahan. Dari mulai logistik surat suara dan bilik suara yang rusak, hingga beban kerja penyelenggara yang sangat tinggi, sehingga menyebabkan banyak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.

“Penerapan e-voting bisa menjadi salah satu solusinya. Apalagi pandemi Covid-19 juga telah membuat kita belajar untuk akrab dengan teknologi,” tegas Bamsoet. (arh)

Pages: 1 2 3 4 5

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.