Jumat, 26 April 24

Gelar Pemusnahan Kesebelas, BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi

Gelar Pemusnahan Kesebelas, BNN Musnahkan 82 Kg Sabu dan 107.837 Butir Ekstasi
* Pemusnahan barang bukti narkotika. (Foto: Humas dan Protokol BNN)

Jakarta, Obsessionnews.com –  Menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika, Senin (9/12/2019). Ini merupakan pemusnahan kesebelas yang digelar oleh BNN. Sejumlah barang bukti tersebut di antaranya 82.629,71 gram sabu dan 107.837 butir ekstasi.

 

Baca juga:

Tim BNN Babat 4 Hektare Lahan Ganja di Pegunungan Seulimun

Kunjungi Kantor BNN, Sekjen NNCC Cina Kagum pada Social Media Center

BNN Musnahkan Sabu 72,42 Kg dari Tiga Kasus

 

Dikutip dari keterangan tertulis Biro Humas dan Protokol BNN yang diterima obsessionnews.com, Senin, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari enam ungkap kasus narkotika yang dilakukan BNN pada September-November 2019. Adapun enam kasus tersebut sebagai berikut:

  1. Kasus Penyelundupan Puluhan Ribu Gram Sabu oleh Jaringan Ahyar (Malaysia-Medan)

Tiga orang sindikat jaringan Malaysia-Medan (jaringan Ahyar) diamankan tim BNN, Sabtu 28 September sekitar pukul 15.30 WIB. Ketiga tersangka tersebut yaitu WT alias Ibnu, MR alias Fai, dan AJ alias Wanda. Tersangka MR alias Fai dan WT alias Ibnu ditangkap petugas saat sedang melintas di Jalan Raya Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syah Bandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu yang disembunyikan oleh tersangka di jok tengah mobil.

Sementara AJ ditangkap sekitar 100 meter dari penangkapan dua tersangka sebelumnya. Tersangka AJ bertugas untuk memantau situasi menggunakan motor yang berjalan di depan mobil MR dan WT.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.