Rabu, 1 Mei 24

Bawaslu Masih Kaji Kehadiran Ajudan Prabowo dalam Debat Capres

Bawaslu Masih Kaji Kehadiran Ajudan Prabowo dalam Debat Capres
* Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto: Kapoy/obsessionnews.com)

Obsessionnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan kekhawatiran terkait kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, dalam debat perdana calon presiden di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 12 Desember lalu.

Baca juga: KPU RI Tegur Gibran karena Bersorak Saat Debat Capres Pertama

Teddy, yang notabene merupakan tentara aktif dan menerima gaji dari negara, terlihat bersorak-sorai dan memberikan dukungan visual dengan membentuk angka 2 menggunakan tangannya, sekaligus mengenakan kemeja biru muda sejalan dengan kubu Prabowo.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan kajian awal untuk menilai apakah tindakan Teddy melanggar aturan pemilu atau tidak. Menurut Bagja, Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatannya untuk kepentingan kampanye.

“Bapak Prabowo Subianto saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas dalam jabatan,” ujar Bagja dalam jumpa persnya di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Bagja menegaskan bahwa larangan keterlibatan tentara dalam pemilu mencakup bergabung dengan tim atau pelaksanaan kampanye salah satu peserta pemilu. Hal ini diatur dalam Pasal 93 dan 280 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bawaslu menjelaskan bahwa setelah penelusuran, Teddy tidak terdaftar sebagai anggota tim pelaksana kampanye. Bagja menambahkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Mabes TNI dan KPU untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait tim pengamanan pada pasangan calon nomor 1, 2, dan 3.

Baca juga: Gibran Tegaskan akan Ikuti Prosedur Terkait Debat Capres-Cawapres

Sebagai informasi tambahan, sejak penetapan capres-cawapres, masing-masing kandidat telah mendapatkan pengamanan khusus dari negara. Polri sebelumnya menyerahkan 444 personel pengamanan beserta kelengkapan pendukung untuk masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa pengamanan ini melibatkan personel yang mengurusi protokol, waktu dan tempat kegiatan, transportasi, lalu lintas, serta unit kesehatan. Masing-masing capres dan cawapres akan dikawal dan diamankan oleh 74 personel yang terbagi dalam 2 tim. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.