Apa Hukumnya Tinggalkan Arba'in? Ini Penjelasan Praktisi Haji

Apa Hukumnya Tinggalkan Arba'in? Ini Penjelasan Praktisi Haji
Ciawi, obsessionnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengeluarkan rencana alur pergerakan jemaah, jika dilakukan pemberangkatan haji1442H/2021M. Dalam alur pergerakan tersebut  dapat dilihat adanya pembatasan beberapa rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan.   Baca juga:CNAF Haji Berikan Kemudahan Masyarakat Muslim Tunaikan Ibadah HajiLaNyalla Minta Pemerintah Pertimbangkan Rencana Kenaikan Biaya Haji 2021135 Balai Nikah dan Manasik Haji Ditargetkan Dibangun di 2021   Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jemaah haji di Kota Madinah. Jika pada masa sebelum pandem masa tinggal jemaah haji di Madinah adalah delapan hari 12 jam, maka di waktu pandemi berubah menjadi tiga hari saja. Ini disinyalir akan berdampak pada ibadah-ibadah sunah yang biasanya dilaksanakan jemaah haji Indonesia di kota nabi tersebut. Halaman selanjutnya “Salah satunya di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat empat puluh waktu berjemaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan arba'in,” ungkap praktisi haji KH Ahmad Baidhowi saat hadir dalam Bahtsul Masail Perhajian di Ciawi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu seperti dikutip dari kemenag.go.id, Kamis (29/4/2021). Tetapi, Baidhowi menyampaikan jemaah tidak perlu berkecil hati bila tidak memperoleh kesempatan melaksanakan arba'in. “Jika ada pertanyaan apa hukumnya meninggalkan arba'in? Ya tidak apa-apa. Karena arba'in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,”jelas Baidhowi. Halaman selanjutnya Apalagi, lanjutnya, alasan tidak melaksanakan arba'in di masa pandemi ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Covid-19. “Dalam masa pandemi ini, menjaga diri agar tidak tertular atau menularkan covid-19 lebih wajib hukumnya,” urainya. “Tapi jemaah tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah arba'in. Karena ternyata ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilahnya sama dengan kita melaksanakan arba'in, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” tutur Baidhowi. Ia pun menyebut ada amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengganti salat arba'in. “Ini mengacu pada hadis yang diriwayatkan Tirmidzi. Ada amalan-amalan lain yang memiliki fadhilah sama atau setara dengan arbain,”ujarnya. Halaman selanjutnya Pertama, melaksanakan salat berjemaah selama 40 hari berturut-turut. “Jika jemaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arba’in yang hilang, maka sekembalinya ke tanah air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari,”kata Baidhowi. Kedua, melaksanakan salat berjemaah di hotel-hotel penginapan. “Kita tentunya berharap dengan berjemaah ini kita juga memperoleh pahala dengan mengambil keutamaan tanah haram,”tuturnya. Ketiga, melaksanakan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan selama di Madinah. “Misalnya, kita dianjurkan untuk memperbanyak puasa dan sedekah selama di Madinah. Itu dapat kita lakukan. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Baidhowi. Halaman selanjutnya Bukan hanya ibadah arba'in yang kemungkinan besar tidak dapat dilaksanakan di Madinah pada saat musim haji di masa pandemi. “Ibadah ziarah ke makam Rasulullah dan sahabat pun sepertinya akan sulit untuk dilakukan. Untuk itu kita bisa menggantinya dengan memperbanyak shalawat nabi,” ungkap Baidhowi. Pada dasarnya, lanjut Baidhowi, penghormatan kepada Nabi bukan hanya kedatangan di depan makam Nabi SAW tetapi paling penting diharapkan bacaan shalawat yang dibaca setiap saat. Ini sesuai hadits dari Abi Hurairah RA. “Rasulullah SAW bersabda janganlah jadikan kalian kuburanku sebagai hari raya (tempat yang selalu didatangi). Dan bacalah shalawat untukku, karena shalawat yang kalian baca akan sampai kepadaku di manapun kalian berada” tutup Baidhowi. (red/arh)