Jakarta, obsessionnews.com – Sebanyak 135 unit Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) ditargetkan akan dibangun pada 2021. Pembangunan yang rencananya akan menggunakan skema pembiayaan bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini akan dilaksanakan di 31 Provinsi.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal
Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin seperti dikutip obsessionnews.com dari website Kemenag, Kamis (4/3/2021).
Kamaruddin menerangkan, pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji ini merupakan salah satu bagian peningkatan fungsi KUA. Ia pun mengajak jajarannya untuk mencari langkah out of the box agar target ini dapat tercapai. Mengingat saat ini banyak KUA di Indonesia berada dalam kondisi kurang layak sebagai tempat pelayanan publik.
Halaman selanjutnya