“Hari ini saya sudah menandatangani hampir 700 sertifikasi halal. Meskipun mandatory sertifikasi halal ini dilakukan dengan penahapan, namun kita harus mempersiapkan semuanya agar kita tidak tertinggal dengan negara lain,” terangnya.
Terkait biaya sertifikasi halal bagi UMK, Sukoso mengatakan pihaknya mengupayakan melalui UU Cipta Kerja bahwa tarifnya adalah nol rupiah. Ini bagi UMK dengan omzet di bawah Rp1 M pertahun.
Saat ini, BPJPH juga tengah memberikan program fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi 3.283 UMK yang tersebar di 20 provinsi. Fasilitasi itu bersumber dari realokasi anggaran Kemenag tahun 2020. Faslitasi dan pembinaannya dilaksanakan tim BPJPH bersama Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi. BPJPH juga menggandeng dinas/instansi pembina UMK setempat dan LPH (LPPOM MUI), serta asosiasi/komunitas UMK setempat.
Sukoso mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kesadaran halal masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha. Ia berharap, ke depan Indonesia dapat menjadi produsen produk halal halal bagi dunia. “Jadi, kita bersama mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia,” tuturnya. (arh)
At this time I am going to do my breakfast, afterward
having my breakfast coming over again to read other news.