Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung ST Burhanuddin Irit Bicara

Obsessionnews.com - Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Rabu (13/11), gagal dijadikan forum oleh penuntut umum tertinggi menyampaikan secara jernih penanganan perkara korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong. Kendati dicecar seluruh fraksi di Komisi III DPR, Jaksa Agung ST Burhanuddin memilih irit bicara.
Jaksa Agung menolak tudingan politisasi kasus Tom Lembong. “Untuk kasus Tom Lembong, sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik,” kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR.
Baca Juga:
Jaksa Agung Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong
“Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya,” lanjutnya.
Para anggota Komisi III DPR seperti Muhammad Rahul, Benny K Harman, Nasir Djamil hingga I Wayan Sudirta khawatir kinerja Burhanuddin yang cemerlang tercoreng karena penanganan perkara Tom Lembong. Bahkan tudingan politisasi bisa menyasar Presiden Prabowo Subianto karena menjadikan hukum sebagai alat memukul musuh politik.
Baca Juga:
Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong
Burhanuddin menyebut penetapan tersangka kepada Tom Lembong dilakukan dengan hati-hati. Bahkan memerhatikan HAM. “Karena untuk menetapkan seorang menjadi tersangka, itu tak mudah, kami memenuhi proses tahapan-tahapan yang sangat rigid,” tuturnya.
“Tidak mungkin kami (asal) menentukan seseorang tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati,” tuturnya.
Baca Juga:
Digelar 18 November, Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Tom Lembong
Dirinya mengakui adanya tuduhan politisasi perkara impor gula. Namun tudingan ini tidak asal muncul, ada argumentasi yang melatarinya. Misalnya, kegiatan impor gula juga dilakukan menteri perdagangan baik sebelum maupun sesudah Tom Lembong menjabat.
Sementara Jampidsus Febrie Adriansyah meminta masyarakat untuk memantau proses praperadilan yang diajukan Lembong. Dia menilai forum praperadilan menjadi momentum untuk memastikan kerja-kerja penyidik memenuhi prosedur hukum.
Baca Juga:
Kasus Tom Lembong Bikin Gerindra Was-was
“Ini kan lagi proses praperadilan,” kata Febrie, selepas rapat.
Dalam rapat, anggota Komisi III DPR Soedison Tandra mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk memantau penanganan perkara Lembong. Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati malah mempertanyakan unsur korupsi yang dilakukan Tom Lembong.
Baca Juga:
Surya Paloh: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Kenapa Tom Lembong Tersangka?
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak cawe-cawe dalam perkara Lembong. Namun masyarakat sudah kadung memberi penilaian buruk menyikapi penanganan kasus itu.
“Prabowo tidak ikut campur dalam kasus ini, saya yakin seyakinnya. Cuma di-medsos sudah terlanjur menjadi catatan yang tidak enak,” kata dia.
Baca Juga:
Tom Lembong Beri Izin Gula Impor, Pakar: Korupsinya di Mana?
Legislator asal Bali meminta Jaksa Agung untuk menyampaikan dua alat bukti yang ditemukan dalam menersangkakan Lembong. Dia juga menagih unsur-unsur korupsi dalam kebijakan impor gula. Pendeknya, Wayan meminta penanganan kasus Lembong dilakukan secara transparan untuk meredam opini negatif.
Wayan meminta pula agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak tebang pilih. Tidak menyasar Tom Lembong tetapi turut memeriksa menteri-menteri yang lain.
“Bapak tidak boleh tebang pilih, jangan nyasar Tom Lembong saja, harus berlaku adil kepada para pelaku,” kata dia. (Erwin)





























