Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong

Obsessionnews.com - Kasus Tom Lembong muncul dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Rabu (13/11). Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta menjelaskan kasus dugaan korupsi importasi gula untuk memastikan tidak adanya politisasi hukum.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rahul menilai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong terburu-buru. Dirinya khawatir pemerintahan Presiden Prabowo nantinya dituduh menggunakan hukum sebagai alat politik.
Baca Juga:
Digelar 18 November, Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Tom Lembong
“Harus dijelaskan dengan detail kasus dugaan tindak pidana korupsi,”kata Rahul.
Hal senada disinggung anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Dia mempertanyakan mengapa dari sekian banyak menteri perdagangan (mendag) yang mengeluarkan kebijakan impor gula hanya Lembong yang menjadi tersangka.
Baca Juga:
Kasus Tom Lembong Bikin Gerindra Was-was
“Ada banyak menteri perdagangan melakukan impor dan ada pimpinan di atas,”kata legislator asal Aceh.
Rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung membahas empat poin yakni rencana strategis Jaksa Agung periode 2024-2029, penanganan kasus aktual yang menarik perhatian publik, mekanisme evaluasi dan rencana kerja dan pengawasan internal.
Baca Juga:
Tom Lembong Beri Izin Gula Impor, Pakar: Korupsinya di Mana?
Ketika membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III Rano Al Fath menilai kasus Tom Lembong menarik perhatian publik. Bahkan menimbulkan simpang siur.
“ni momentum dari Kejagung untuk menjelaskannya," kata Rano. (Erwin)