Jaksa Agung Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong

Jaksa Agung Bantah Politisasi Kasus Tom Lembong
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Dok/Kejagung)

 

Obsessionnews.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah politisasi kasus Tom Lembong. Penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) dilakukan secara hati-hati.

Penegasan ini disampaikan Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11). Dikatakan, penetapan tersangka kepada Lembong sudah mengikuti prosedur dalam tingkat penyidikan.

Baca Juga:
Rapat dengan DPR, Jaksa Agung Diminta Jelaskan Kasus Tom Lembong

"Karena untuk menetapkan seorang menjadi tersangka, itu tak mudah, kami memenuhi proses tahapan-tahapan yang sangat rigid. Tidak mungkin kami menentukan seseorang tersangka, ini akan melanggar HAM. Kami pasti hati-hati," kata Jaksa Agung.

Kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong menjadi pertanyaan para anggota DPR. Tak sedikit dari legislator menyinggung guliran kasus tersebut menimbulkan persepsi politisasi oleh publik.

Baca Juga:
Digelar 18 November, Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Tom Lembong

Burhanuddin tak membantah adanya opini yang menyudutkan Korps Adhyaksa. "Soal nanti yang menjadi hal-hal bergulir di media, nanti akan saya minta Jampidsus menyampaikannya," tuturnya.

Sekalipun begitu, dirinya menegaskan tak ada maksud politik dari penyidik dalam menyidik perkara korupsi impor gula.

"Untuk kasus Tom Lembong, sama sekali kami tidak pernah ada maksud soal politik. Kami hanya yuridis dan itu yang kami punya," tuturnya. (Erwin)