Budi Arie dan Riak-riak Judi Online

Budi Arie dan Riak-riak Judi Online
Menkop Budi Arie Setiadi (tengah). (Istimewa)


Obsessionnews.com - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi belum bisa fokus menjalankan tugas baru di Kabinet Merah Putih. Kasus belasan pegawai Kemenkomdigi mengelola ribuan situs judi online (judol), menjadi riak-riak yang harus dilalui.

Kemenkomdigi merupakan kementerian yang dipimpin Ketum Projo itu pada periode akhir pemerintahan sebelumnya. Ketika menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR, pada Rabu (6/11), kasus judol turut menjadi sorotan.

Baca Juga:
Dukung Pemberantasan Judol, Budi Arie Siap Diperiksa?

"Kami mendukung agar jangan sampai ada ordal (orang dalam) ini di dalam Kementerian Koperasi," kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Rieke mengingatkan jangan sampai ada pengawasan lemah di internal Kemenkop sehingga ada oknum yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) berkedok koperasi. Kasus seperti ini sudah diungkapkan oleh PPATK.

Baca Juga:
Budi Arie Lalai, Meutya Hafid yang Kena Getahnya

"Mungkin bisa berkomunikasi untuk berkoordinasi dengan PPATK apakah ada juga dari ASN di Kemenkop, barangkali ada yang terlibat juga, atau segeralah mungkin membentuk tim mengenai fintech ilegal atau pinjol berkedok koperasi ini," tuturnya.

Dia juga mengingatkan pernyataan Budi Arie ketika menjabat Menkominfo pada Agustus 2023 yang menyebut bahwa pinjol dan judol merupakan kakak-adik yang berujung pada kriminalitas, dengan daya rusak tinggi.

Baca Juga:
Mantan Anak Buah Terlibat Judi Online, Budi Arie Jangan Lepas Tangan

Rieke meminta agar Budi Arie mengantisipasi kasus pinjol-judol pada 100 hari kepemimpinan di Kemenkop. Dirinya menyebut rentetan kasus-kasus dari pinjol bukan hanya bisa masuk ke judol tetapi pencucian uang dan perdagangan orang. "Kita tidak usah berbasa-basi kayaknya, karena Pak Menteri ini lagi jadi sorotan," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR lainnya yakni Mufti Anam juga mengeluhkan persoalan judol. Mufti mengeluhkan adanya informasi yang menyebut bahwa orang-orang yang terlibat judol di Komdigi merupakan orang dekat Budi Arie.

Baca Juga:
Usut Sindikat Judol, Polri Diminta Tak Ragu Periksa Budi Arie

Selepas rapat kerja, Budi Arie mengaku mendukung pemberantasan judol. Kendati mendukung penegakkan hukum dirinya tidak memberi penegasan untuk siap diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

Penegasan baru disampaikan Budi Arie ketika tiba di Istana Negara. Dia mengaku siap diperiksa dan membantah terlibat membina ribuan situs judol di Komdigi.

Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna menginstruksikan pemberantasan judol dan meminta tidak ada yang membekingi.

"Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu," kata politisi Golkar.

Polda Metro Jaya menjerat 15 orang sebagai tersangka dalam perkara judol di Komdigi. 11 di antaranya orang kementerian. Namun ada dua orang berinisial A dan M yang dinyatakan buron (DPO). (Erwin)