Petugas Transjakarta Sigap Amankan Pelaku Tindakan Asusila di Koridor 1A, Langsung Diserahkan ke Polisi

Obsessionews.com —PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bergerak cepat menindak insiden tindakan asusila yang terjadi di dalam bus Koridor 1A rute Balai Kota–Pantai Maju. Terduga pelaku berhasil diamankan petugas tak lama setelah laporan diterima dan langsung diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) dan mendapat respons sigap dari petugas Transjakarta di lapangan. Langkah cepat ini menegaskan komitmen Transjakarta dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, khususnya di tengah tingginya mobilitas masyarakat perkotaan.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelecehan dan tindakan asusila di area layanan Transjakarta.
“Kami tidak memberikan ruang bagi tindakan asusila di dalam layanan Transjakarta. Petugas kami telah dilatih untuk merespons situasi darurat, dan saat ini pelaku telah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,”ujar Ayu, Jumat (16/1/2026).
Ayu juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas kejadian tersebut. Ia menambahkan bahwa pramusapa Transjakarta di lapangan telah dibekali sertifikasi garda pratama, sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan respons cepat di area layanan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Transjakarta terus memperketat pengawasan melalui kehadiran petugas di bus dan halte, serta pemantauan aktif kamera pengawas (CCTV). Evaluasi rutin juga dilakukan guna memastikan standar keamanan berjalan secara konsisten di seluruh koridor.
Transjakarta turut mengapresiasi keberanian penumpang yang melaporkan insiden tersebut. Menurut perusahaan, partisipasi aktif pelanggan menjadi elemen penting dalam menciptakan transportasi publik yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan.
Pihak Transjakarta mengimbau seluruh pengguna layanan untuk segera melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan kepada petugas di lapangan atau melalui layanan call center 1500-102, agar penanganan cepat dapat dilakukan demi menjaga kenyamanan bersama. (Ali)





























