KPK Resmi Tetapkan SYL sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan SYL sebagai Tersangka
Obsessionnews.com – Saat masih menjabat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) santer diberitakan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata berita itu bukan isapan jempol. Buktinya hari ini, Rabu (11/10/2023), KPK resmi menetapkan SYL yang telah mundur sebagai Mentan sebagai tersangka. Penetapan SYL sebagai tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta Selatan.   Baca juga:Polisi Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Tiga Kali Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan Oknum KPKSyahrul Yasin Limpo Resmi Undurkan Diri sebagai Menteri Pertanian   "Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka:SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024;KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian;MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," kata Johanis. Seperti diketahui Syahrul Yasin Limpo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mentan. Hal itu diungkapkannya seusai menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di kantor Mensesneg, Kamis (5/10/2023). “Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri,” ujar Syahrul usai bertemu Pratikno kepada awak media. Dia menjelaskan pengunduran dirinya adalah ada proses hukum yang dihadapinya dan dia harus siap menghadapi secara serius. “Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan,” ujar Syahrul. Dia memastikan siap menghadapi kasus hukum yang tengah berjalan. Ia akan berusaha untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi. Syahrul berharap masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap dirinya secara dini. Sebab, proses hukum masih berjalan. “Biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi,” tuturnya. Sebelum menemui Pratikno, Syahrul berpamitan dengan seluruh jajaran di Kementerian Pertanian (Kementan). Ia tiba ke kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selata, Kamis (5/10), sekitar pukul 10.20 WIB. Syahrul akhirnya keluar usai melakukan perpisahan selama hampir dua jam untuk kemudian bertolak ke Polda Metro Jaya. Kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti laporan soal pemerasan yang diduga dilakukan oleh petinggi KPK. Dari Polda Metro Jaya, Syahrul Yasin Limpo kemudian menemui Pratikno. Ia tiba sekitar pukul 17.20 WIB. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo. Ketiganya yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mau mengungkap identitasnya. Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini. Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. Sementara itu saat rumah dan kantornya digeledah, Syahrul sedang berada di luar negeri. Keberadaannya di luar negeri tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke Italia dan Spanyol untuk menghadiri acara badan pangan dunia. (red/arh)