Almuzzammil Apresiasi Netralitas TNI dalam Pemilu

Almuzzammil Apresiasi Netralitas TNI dalam Pemilu
Obsessionnews.com – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf mengapresiasi pernyataan Kapuspen Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait tindakan pencabutan baliho salah satu kandidat calon presiden di wilayah tanah lahan TNI di Muara Teweh Barito Utara, Kalimantan Tengah. Almuzammil menilai pencabutan baliho itu merupakan bukti konkret dari netralitas TNI dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depan.   Baca juga:Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke –III 2023Lindungi Hak Politik Disabilitas, Bawaslu Deklarasikan Pemilu Akses Ramah DisabilitasHasto Bakar Semangat Para Kader PDIP Sumbar untuk Menangkan Pemilu 2024       Ketua Polhukam Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS ini menyambut baik tindakan TNI yang menjunjung tinggi netralitas dalam proses demokrasi di Indonesia. “Tindakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang bahwa TNI dan Polri wajib menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu, baik Pilpres maupun Pilkada. Netralitas ini merupakan bagian penting dari upaya melahirkan Pemilu yang berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil,” ujar anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung ini dikutip obsessionnews.com dari situs resmi DPP PKS, Selasa (18/7/2023). Almuzammil berharap perbuatan yang dilakukan dapat menjadi contoh bagi seluruh aparat TNI dan Polri di seluruh wilayah Indonesia. “Netralitas dalam Pemilu merupakan salah satu prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh institusi pertahanan dan keamanan dalam mendukung proses demokrasi yang berkualitas,” tegasnya. Almuzzammil Yusuf berharap pelaksanaan Pemilu 2024 akan semakin memperkuat demokrasi Indonesia dan integritas proses demokrasi itu sendiri. “Saya juga mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk secara bersama-sama menjaga netralitas dan integritas Pemilu dalam rangka menghadirkan Pemilu yang bersih, adil, dan demokratis,” pungkasnya. (red/arh)