Satukan Kehendak dengan Ferdy Sambo, Ini Alasan Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yoshua

Satukan Kehendak dengan Ferdy Sambo, Ini Alasan Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yoshua
Obsessionnews.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Selasa (18/10/2022). Dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap alasan Bharada Eliezer mau menembak Brigadir Yoshua. Baca juga; Sempat Menangis, Bharada E Minta Maaf dan Doakan Brigadir J Diterima di Sisi Tuhan Awalnya, Putri Candrawathi menceritakan soal adanya pelecehan seksual yang diterima dirinya kepada suaminya, Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah. "Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut, membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah," ujar jaksa. Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian, sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya. "Lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," beber jaksa. Baca juga: Nonton Bareng Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menanyakan apa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti soal insiden yang terjadi di Magelang. Ketika itu, Ferdy Sambo menceritakan istrinya dilecehkan oleh Brigadir Yoshua. "Selanjutnya saksi Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: “kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?” Baca juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel "Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo “tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak.” "Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Ricky Rizal Wibowo “tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu backup saya di Duren Tiga.” "Dan perkataan saksi Ferdy Sambo tersebut tidak dibantah oleh saksi Ricky Rizal Wibowo sebagaimana jawaban sebelumnya," urai jaksa. Ferdy Sambo lantas meminta Ricky memanggil Bharada Eliezer. Namun, Ricky tidak menyampaikan niat Ferdy Sambo kepada Bharada Eliezer. Setelah itu, Bharada Eliezer menemui Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa di lantai 3 rumah Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di sana, Ferdy Sambo menceritakan soal apa yang terjadi terhadap Putri Candrawathi saat berada di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022. "Setelah itu terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang menerima penjelasan tersebut merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," jelas jaksa. (Poy)