Jumat, 26 April 24

Penggunaan Merek Kolektif Sebagai Upaya Meningkatkan Produktivitas UMKM

Penggunaan Merek Kolektif Sebagai Upaya Meningkatkan Produktivitas UMKM
* Dewi Tenty Septi Artiany. (Foto: Fikar/Women's Obsession)

Oleh: Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, M.Kn, Doktor Ilmu Hukum, Alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Notaris, Pegiat Koperasi dan UMKM

Produktivitas adalah kata penting dalam suatu ekosistem perekonomian. Demikian mantra sakti yang dikemukakan penulis, pendidik, sekaligus ahli manajemen, Peter Drucker. Menurut Drucker, dalam perekonomian produktivitas dapat ditingkatkan dengan membuat efisiensi atas segala sesuatu yang terkait dengan sumber daya ekonomi.

Produktivitas ini pula yang sekarang menjadi problem sekaligus pekerjaan rumah bagi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk diatasi.

Data Kementerian Koperasi dan UMKM (2020) menunjukkan, tahun 2015 terdapat 59, 26 juta UMKM dengan serapan tenaga kerja sebanyak 123,23 juta orang. Berikutnya pada 2016 jumlah UMKM mencapai 61,6 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 112,3 juta orang. Dengan demikian pada 2015 dan 2016, meskipun jumlah UMKM naik 4,03%, tetapi serapa tenaga kerja turun 8,44%.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4 5 6 7

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.