* Dewi Tenty Septi Artiany. (Foto: Fikar/Women's Obsession)
Merek kolektif mempercepat upaya kolaborasi di antara kelompok masyarakat.
Selain itu mereka adalah bentuk kekayaan intelektual yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara berkembang, karena memungkinkan keterlibatan proaktif dalam menciptakan dan memelihara reputasi komunitas tanpa memerlukan tingkatan administratif dan kecanggihan teknologi paten.
Pada dasarnya merek kolektif dapat digunakan dalam kaitannya dengan produk dari berbagai unit usaha/UMKM dan semuanya menghasilkan atau menyediakan produk yang sama atau sangat mirip.
Halaman selanjutnya