Orangtua Berperan Dalam Keberhasilan Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Gayo Lues, Obsessionnews.com - Gayo Lues merupakan salah satu kabupaten yang masuk “garis merah” rawan narkoba di Provinsi Acehselain Bireun dan Aceh Besar, yang diprioritaskan perlu mendapatkan perhatian untuk diberdayakan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Baca juga:BNN Perkenalkan Toko Online www.tokostopnarkoba.com dalam Pertemuan ASOD di KambojaPenggiat Anti Narkoba Jadi Perpanjangan Tangan BNN dalam Upaya P4GNJadi Daerah Rawan Narkoba, BNN Adakan Bimtek di Gayo Lues Sejalan dengan hal tersebut maka diadakanlah kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat Anti Narkoba di Bidang P4GN lingkungan Instansi Pemerintah, Masyarakat dan Pendidikan di Kabupaten Gayo Lues, 27-28 Agustus 2019. Acara yang berlangsung selama dua hari ini memiliki tujuan agar semua lapisan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN serta menyinergikan program pemberdayaan masyarakat dalam upaya P4GN. [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="289592,289593,289596,289597"] Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi (BNNP) Aceh Masduki dalam materinya mengemukakan peran orangtua untuk keberhasilan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Paling tidak lakukan hal-hal kecil dimulai dari keluarga. Kalau saja setiap keluarga menjaga keluarganya masing-masing saya rasa tidak akan ada yang namanya penyalahguna,” ujarnya, Rabu (28/8/2019). Sementara itu Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Aceh Sayuti mengungkapkan, pecandu narkoba itu adalah korban, sehingga wajib direhabilitasi. Hal itu sesuai dengan Undang-undang nomor 35 tahun 2009. Sebanyak 63.032 orang (1,69%) penduduk Aceh adalah pengguna narkoba yang menduduki posisi ke-20 di Indonesia. Ia juga mengatakan selama direhabilitasi para pasien tidak dapat menggunakan narkoba. Maka yang terjadi adalah para pengguna memiliki ketakutan untuk direhabilitasi, yaitu takut tidak bisa menggunakan lagi. “Makanya BNN membuat gerakan relawan seperti ini supaya setiap komponen masyarakat dan pemerintah untuk memikirkan bagaimana menyelamatkan mereka minimal di lingkungan masing-masing,” tuturnya. Di sela-sela kegiatan Bimtek, peserta diminta untuk membuat Rencana Aksi P4GN yang nantinya dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. BNN Kukuhkan 120 Penggiat Anti Narkoba Di akhir rangkaian kegiatan Bimtek, Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ricky Yanuarfi dan Kasubdit Lingkungan Pendidikan Wildah mengukuhkan 120 orang komponen masyarakat yang masing-masing terdiri dari 40 peserta di lingkungan instansi pemerintah, masyarakat dan pendidikan menjadi Penggiat Anti Narkoba Bidang P4GN, dengan menyerahkan pin dan sertifikat BNN secara simbolik. “Gayo termasuk daerah pilot project BNN Alternative Development. Untuk itu kita mengajak memberikan pemahaman kepada mereka bahwa ketika ini kita biarkan negeri ini bisa hancur, mari kita berbuat dengan cara yang luar biasa ,” ujar Ricky. (bnn/arh)