Narkoba dari Jaringan Sindikat Internasional Dimusnahkan!

Jakarta, Obsessionnews.com – Pemerintah telah menabuh genderang perang terhadap narkoba. Bahkan pemerintah menindak tegas mafia narkoba. Ada yang dihukum penjara, ada pula yang dihukum mati. Kendati begitu peredaran narkoba masih semarak di berbagai daerah di Indonesia. Tentu pemerintah terus melancarkan aksinya memberantas narkoba! Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika yang kesembilan kalinya dalam tahun ini pada Kamis ( 24/10/2019) berupa sabu seberat 42,98 Kg, ekstasi sebanyak 43.759 butir, dan tembakau gorilla seberat 8,88 gram. Baca juga:BNN-BNPT Berkolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan TerorismeSelain Pencurian Ikan, Penyelundupan Narkoba di Lautan Juga Harus DitangkalPekerja dan Direksi Jambi Batanghari Plantation Tolak Segala Jenis Penyalahgunaan Narkoba [gallery link="file" columns="2" size="medium" ids="294450,294451,294452,294453"] Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Kamis, barang bukti tersebut disita dari enam kasus berbeda, yang di antaranya melibatkan jaringan sindikat narkoba internasional. Berikut ini kronologi dari enam kasus tersebut:
- Kasus Sabu 2 Kg dan 234 Butir Ekstasi di Sumut
- Kasus Sabu 20,8 Kg dan 31 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Adam
- Kasus 16 Kg Sabu di Aceh
- Kasus Paket Berisi Tembakau Gorilla
- Kasus 4,1 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi di Riau
- Kasus 2 Ribuan Butir Ekstasi di Sebuah Kamar Hotel





























