Menteri Yaqut Ungkap Tiga Alasan Prioritaskan Kemandirian Pesantren

Jakarta, obsessionnews.com - Kemandirian pesantren menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2021. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasmengungkapkan, setidaknya ada tiga alasan pentingnya memandirikan lembaga pendidikan yang juga menjadi akar tradisi Islam di Nusantara ini. Baca juga:Menteri Yaqut Tegaskan Tak Ada Dispensasi Mudik untuk SantriGus Yaqut Sebut Isu KLB PKB Tak Dapat DipertanggungjawabkanBuka Rakernas, Yaqut: Agama Harus Menjadi Inspirasi "Pertama, pesantren sudah teruji sebagai pusat pendidikan yang bisa bertahan bertahun-tahun, dan pesantren juga memiliki SDM yang melimpah yang berpotensi menjadi SDM yang unggul," terang Yaqut saat melaunching Peta Jalan Kemandirian Pesantren di Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Peta jalan ini dirumuskan untuk menjadi pedoman bersama, tidak hanya oleh Kemenag tapi juga Kementerian/Lembaga (K/L) dan instansi terkait, dalam pengembangan pesantren. Launching yang digelar daring dan luring ini diikuti perwakilan K/L mitra, pimpinan Ormas Islam dan pimpinan pesantren, pejabat Eselon I dan II Ditjen Pendidikan Islam, dan Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Halaman selanjutnya Dikutip obsessionnews.com dari siaran pers, Rabu (5/5), dalam acara tersebut Yaqut mengemukakan, SDM unggul pesantren sudah tumbuh kembang, sejak sebelum berdirinya Indonesia, dengan jiwa kebangsaan yang kuat. Dia menyebut nama-nama tokoh pesantren, antara lain Hadratus Syeikh Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan yang merupakan santri dari Kyai Sholeh Darat. Nama lainnya adalah Kyai Ahmad Watucongol dan Kyai Dimyati Termas. "SDM unggul pesantren terus tumbuh hingga saat ini sesuai konteks zamannya hingga mereka berkiprah di banyak bidang tugas dalam ikut membangun negeri," tegasnya.. Dalam perjalanannya, lanjutnya, pesantren secara konsisten telah mendidik jutaan santri hingga ke pelosok negeri dan telah melahirkan para ulama dan kyai yang memiliki kedalaman ilmu agama yang mumpuni. Pesantren tanpa kenal lelah juga ikut berperan dalam mendampingi masyarakat dan turut menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di tengah-tengah mereka. Halaman selanjutnya Alasan kedua, kata Yaqut, pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki sumber daya ekonomi yang bila dikelola dengan baik bisa menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan. Pesantren tumbuh dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat. Pesantren bukan menara gading, tapi lembaga yang berkembang membersamai perkembangan peradaban lingkungan sekitarnya. "Pesantren tidak hanya berkontribusi dalam penguatan literasi keagamaan masyarakat sekitar, tapi juga ikut membantu mengembangkan ekonomi masyarakatnya," ujarnya. "Pesantren menjadi semacam magnet atau episentrum yang sangat potensial bagi pengembangan ekonomi masyarakat sekitar," sambungnya. Halaman selanjutnya Alasan ketiga pesantren harus dimandirikan adalah karena lembaga ini juga memiliki jejaring antar pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Jaringan itu terbentuk baik dari relasi guru-murid (alumni), maupun dari sanad keilmuan. Jejaring ini menjadi foktor potensial bagi pengembangan ekonomi umat. Sinergi ekonomi antar pesantren bisa menjadi kekuatan yang dapat menopang perekonomian bangsa. "Karena itu saya menetapkan tujuan besar dari kebijakan kemandiran pesantren ini adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal," ujar Yaqut. Halaman selanjutnyaMemenemukan Momentum yang Tepat Menurut Yaqut, upaya memandirikan pesantren tahun ini menemukan momentum yang tepat karena ada tiga ekosistem pendukung. Pertama, ekosistem digital. "Pandemi Covid 19 memaksa disrupsi digital terjadi lebih cepat di Indonesia, semua aktivitas ekonomi sebagian besar kini mulai beralih platform digital," ujarnya. Kedua, ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dunia usaha masyarakat sekitar pesantren sebagian besar adalah dari kalangan UMKM, dan bila terjadi kolaborasi pesantren dan UMKM di sekitarnya maka akselerasi pemberdayaan ekonomi pesantren dan masyarakat akan bisa terjadi lebih cepat. Ketiga, ekosistem halal. Dalam kurun 10 tahun terakhir ini ada peningkatan trend industri halal yang cukup tinggi. "Saya mendorong BPJPH untuk bekekerjasama dengan pesantren dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia," tuturnya. Halaman selanjutnya "Dengan tiga ekosistem tersebut, saya optimis kalau dilakukan dengan baik dan benar, kebijakan kemandirian pesantren akan berjalan dengan sukses dan dampaknya bisa dirasakan oleh pesantren dan masyarakat sekitarnya," ujarnya lagi. Selain merilis Peta Jalan, Kemenag pada tahap awal juga telah menentapkan sembilan lembaga yang akan dijadikan pilot project kemandirian pesantren, yaitu:
- Pesantren As'adiyah Kalimantan Utara,
- Pesantren Nahdlatul Ulum Maros Sulawesi Selatan,
- Pesantren Dayah Darul Atiq NAD,
- Pesantren Qomarul Huda NTB,
- Pesantren Al Imdad Yogyakarta,
- Pesantren At Tahdzib Jawa Timur,
- Pesantren Tarbiyatul Banin Cirebon,
- Pesantren Al Amin Riau, serta
- Pesantren Raudatul Mubtadiin Jawa Tengah.