Jumat, 26 April 24

Kemenag akan Mereview PMA tentang Gelar Akademik PTK

Kemenag akan Mereview PMA tentang Gelar Akademik PTK
* Rakor Bidang Kemahasiswaan PTKIN di Balikpapan. (Foto: Kemenag)

Balikpapan, obsessionnews.com – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno mengatakan, Kemenag akan mereview Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 tahun 2017 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Hak tersebut dilakukan agar regulasi yang ada sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.

 

Baca juga:

Cegah Covid-19, Pegawai Kemenag yang Berusia Lebih dari 55 Tahun Lakukan WFH

Kakankemenag Kebumen Gali Informasi Kebutuhan Masyarakat Melalui Safari Subuh 

 

 

“PMA tersebut akan disesuaikan dan dikembangkan menjadi tiga aspek, yaitu mengatur tentang program studi akademik, prodi profesi, dan prodi terapan,” tutur Amin dalam Rakor Kemahasiswaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (1/2/2022), dikutip dari situs resmi Kemenag.

Acara itu dihadiri para Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Suyitno menjelaskan, pihaknya tengah mengagendakan pembukaan program studi (prodi) umum bagi kampus PTKIN yang sudah mendaftar ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

“Prodi umum yang akan dibuka adalah bidang ilmu murni, seperti Kimia, Fisika, Matematika, dan seterusnya. Pembukaan prodi umum ini juga peluang bagi UIN yang baru bertransformasi untuk menambah jumlah mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya, meskipun sudah bertransformasi dari IAIN menjadi UIN beberapa kampus seperti UIN KH Achmad Siddiq, UIN Mataram dan UIN Sultan Hasanuddin Banten masih belum mempunyai program studi umum.

“Bahkan ada UIN yang sudah lebih dari empat tahun masih belum membuka prodi umum,” cetus Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.

Rencana pembukaan prodi umum ini dilakukan secara simultan dengan penyiapan tenaga pengajar/dosen yang relevan.

Suyitno menegaskan Wakil Rektor II berperan harus mendukung ketersediaan dosen prodi ilmu umum. Petakan kebutuhan dosen yang diperlukan! (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.