Ibu Kota Negara Pindah, Pemerintah Gunakan Pola Kerja Sama Pemanfaatan Gedung K/L

Ibu Kota Negara Pindah, Pemerintah Gunakan Pola Kerja Sama Pemanfaatan Gedung K/L

Jakarta, Obsessionnews.com - Pemerintah akan menggunakan pola kerja sama pemanfaatan gedung-gedung kementerian dan lembaga (K/L) apabila rencana pemindahan ibukota negara ke luar pulau Jawa benar-benar terealisasi.

  Baca juga:Bukit Soeharto Calon Kuat Ibu Kota NegaraJokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Tak Bebankan APBNFakta-fakta Tentang Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara  

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan pola kerja sama pemanfaatan itu berarti ada pihak yang menyewa gedung tersebut kepada pemerintah. Sewa itu dapat dilakukan berdasarkan kurun waktu lama.

“Tentunya, ada sewa atau perjanjian jangka panjang sehingga mereka mengelola gedung, mendapatkan revenue dari gedung tersebut, dan kemudian pemerintah mendapatkan PNPB dari pengelolaan tersebut,” ujar Bambang di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Bambang menjamin bahwa pola tersebut akan cukup menguntungkan bagi pemerintah. Sebab, selain tidak akan kehilangan aset bangunan, pemerintah tetap mendapatkan pajak dari sewa tersebut.

“PNPB inilah yang bisa dipakai untuk keperluan pembangunan di kota baru. Terutama untuk membangun gedung atau fasilitas pemerintahan juga,” ujar Bambang.

Wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa sudah semakin menguat. Bahkan Presiden Jokowi telah mengunjungi sejumlah lokasi di Pulau Kalimantan yang dianggap masuk dalam daftar potensial ibu kota baru.

Berdasarkan undang-undang keuangan negara, pelepasan aset negara harus dengan persetujuan DPR RI. Pemerintah diharapkan segera berkomunikasi dengan parlemen mengenai rencana kebijakan itu.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun menilai, persoalan itu dapat segera dirampungkan apabila pemerintah dan DPR RI segera membahas peraturan perundangan sebagai payung hukum pemindahan ibu kota negara.

“Jadi apapun keputusan yang diambil pemerintah, akan mempunyai legitimasi secara politik dari DPR. Saya yakin opsi terbaik lah yang akan diputuskan,” ujar Misbakhun. (Has)