Kemenko PMK Dorong Penguatan Kebijakan Iklim Inklusif Berbasis Gender dan HAM

Kemenko PMK Dorong Penguatan Kebijakan Iklim Inklusif Berbasis Gender dan HAM
Kegiatan Diseminasi Riset Kebijakan bertajuk “Memperkuat Kebijakan Iklim Inklusif untuk Indonesia melalui Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia” yang digelar di Ruang Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto Dok. Humas Kemenko PMK)

Obsessionnews.com — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan perubahan iklim nasional bersifat inklusif, berkeadilan gender, dan berbasis hak asasi manusia. Upaya tersebut dinilai krusial mengingat dampak krisis iklim semakin kompleks dan langsung memengaruhi kualitas pembangunan manusia di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Diseminasi Riset Kebijakan bertajuk “Memperkuat Kebijakan Iklim Inklusif untuk Indonesia melalui Perspektif Gender dan Hak Asasi Manusia” yang digelar di Ruang Heritage Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan Kemenko PMK bersama Pijar Foundation, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN Women, sebagai bagian dari rangkaian Program EMPOWER II yang telah berjalan sejak 2023. Forum tersebut menjadi wadah penyampaian hasil kajian kebijakan sekaligus penguatan sinergi antar kementerian, lembaga, dan mitra pembangunan.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menekankan bahwa kebijakan iklim dan kebencanaan tidak dapat dipisahkan dari perspektif pembangunan manusia. Ia mengingatkan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak bencana.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang 2025 tercatat 3.233 kejadian bencana, yang didominasi bencana hidrometeorologi. Dampak tersebut, menurut Woro, tidak dirasakan secara setara oleh seluruh kelompok masyarakat.

“Perempuan dan anak seringkali menghadapi risiko lebih besar, mulai dari keselamatan, kesehatan, hingga keberlanjutan penghidupan pascabencana. Ini menunjukkan bahwa kebijakan perubahan iklim harus lebih berpihak dan terhubung dengan realitas di lapangan,” ujarnya.

Ia menilai Indonesia telah memiliki berbagai kebijakan terkait perubahan iklim, namun tantangan utama masih berada pada implementasi yang belum sepenuhnya terintegrasi dan responsif terhadap kelompok rentan. Woro juga menyoroti bahwa perempuan kerap disebut sebagai aktor penting dalam kebijakan, tetapi belum dilibatkan secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan.

Diseminasi riset ini turut dihadiri sejumlah pejabat lintas sektor, antara lain Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Amurwani Dwi Lestariningsih, Ketua Pentahelix Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Iis Yulianti, Programme Management UNEP Indonesia Nico Barlev Marhehe, serta Program Director Women Research Institute Edriana Noerdin.

Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Cazadira Fediva Tamzil, menjelaskan bahwa kajian kebijakan tersebut disusun melalui analisis berbagai dokumen kebijakan nasional dan internasional, serta diperkuat dengan diskusi kelompok terfokus yang melibatkan lebih dari 50 peserta dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta.

Menurutnya, krisis iklim bukanlah persoalan yang netral gender. Perempuan, khususnya di komunitas rentan dan wilayah yang bergantung pada sumber daya alam, menghadapi risiko berlapis. Namun di sisi lain, perempuan juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan komunitas.

“Hasil kajian menunjukkan perempuan masih sering diposisikan sebagai penerima dampak, bukan sebagai bagian dari solusi. Padahal, kapasitas perempuan sangat berpengaruh terhadap resiliensi sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Cazadira.

Kajian tersebut juga menyoroti masih terbatasnya akses perempuan dan kelompok marjinal terhadap informasi, pembiayaan, dan teknologi terkait adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Pendekatan berbasis HAM dan responsif gender dinilai belum terintegrasi secara optimal dalam perumusan kebijakan.

Sebagai tindak lanjut, hasil riset dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kebijakan dan rencana aksi yang ditujukan kepada kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan data terpilah gender, mekanisme partisipasi bermakna, sistem pemantauan yang responsif, serta perluasan akses pembiayaan iklim yang inklusif.

Melalui kegiatan ini, Kemenko PMK menegaskan peran koordinatifnya untuk memastikan kebijakan perubahan iklim nasional tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga mampu melindungi kelompok rentan dan mendorong pembangunan manusia yang inklusif dan berkelanjutan.  (Ali)