Rabu, 8 Mei 24

Harmony Award untuk Pemda dan FKUB Kembali Digelar

Harmony Award untuk Pemda dan FKUB Kembali Digelar
* Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. (Foto: Humas Kemenag)

PKUB telah menyebarkan kuesioner secara on-line melalui google form kepada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta para pengurus dan anggota FKUB Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Hasil kuesioner yang telah disebarkan kemudian diolah dan dinilai oleh Tim Penilai yang sudah ditunjuk berdasarkan scoring yang telah ditentukan.

“Ini untuk memperoleh nilai tertinggi dari keseluruhan variabel pada masing-masing item kuesioner yang dijadikan subjek penilaian,” tambah Nizar.

Beberapa variabel yang diukur di antaranya peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan; kebijakan atau regulasi terkait kerukunan umat  beragama; serta tugas kepala daerah sesuai dengan PBM No 9 dan 8 Tahun 2006.

Terkait FKUB variabel penilaian antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah.

“Hasil kusioner, observasi dan  dokumen sudah ada pada panitia. Ini akan dilakukan penilaian secara profesional,” ujar Nizar.

Rapat penilaian Harmony Award ini dilaksanakan oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag selama tiga hari, 4-6 Desember 2020 di Hotel Take’s Mansion, Jakarta. (arh)

Pages: 1 2

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.