Sabtu, 27 April 24

Digitalisasi dan Covid-19

Digitalisasi dan Covid-19
* Dewi Tenty Septi Artiany. (Foto: Fikar Azmy/Women's Obsession)

Oleh: Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, M.Kn, Doktor Ilmu Hukum, Alumni Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Notaris, Pegiat Koperasi dan UMKM

 

Dalam acara peluncuran Suproni di Direktorat Bina Produktivitas Ditjen Binalattas Kemenaker, Jakarta, beberapa waktu lalu Dr. Ateng memaparkan, ke depan akan terjadi shifting pekerjaan, di mana 85 juta jenis pekerjaan akan hilang dikarenakan adanya digitalisasi dan pandemi Covid-19. Digitalisasi dan pandemi dengan kebijakan lockdown, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan sejenisnya memang mempercepat terjadinya perubahan transformasi dari sistem manual menjadi tekhnologi. Akan tetapi keadaan itu juga menimbulkan 95 juta lapangan kerja baru, yang tentunya  mengharuskan kita untuk dapat melakukan adaptasi terhadap perubahan-perubahan tersebut.

Hal ini berdampak terhadap 50% tenaga kerja akan membutuhkan reskill dan 40% mengharuskan adanya perubahan pada core skill dari masing masing pekerjaan.

Paparan dari Dr. Ateng tadi hendaknya tidak menjadikan kita pesimis. Jadikan informasi itu sebagai suatu window oportunity atau peluang untuk menentukan jenis usaha dan pasar yang paling pas sebagai akibat dari adanya shifting tersebut.

Memang data menyebutkan bahwa kemampuan inovasi di bidang industri di Indonesia masih sangat rendah. Akan tetapi kreativitas dan ide-ide segar dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih sangat banyak. Ditambah lagi keadaan ekonomi yang masih cenderung stabil dan pangsa pasar yang luas (sebagai negara dengan jumlah penduduk ke 5 terbanyak di dunia) yang tentunya bisa dijadikan peluang pasar domestik bagi para pelaku UMKM.

Lebih khususnya lagi demografis lulusan perguruan tinggi di indonesia masih di angka 12.36% dan 3,47 5 diploma, tentunya akan menjadi nilai tambah bagi para pelaku UMKM.

Tantangan dengan adanya shifting tersebut harus dimanfaatkan sebagai adanya peluang usaha untuk memetakan skema kebutuhan pasar untuk menentukan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat. Termasuk mempergunakan digitalisasi sebagai media promosi dan pemasaran.

Mari kita jadikan perubahan sebagai tantangan dan peluang, terus membuka wawasan supaya kita tidak termasuk kepada 85% populasi kegiatan yang akan tergerus tadi.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.