Sabtu, 4 Mei 24

Wamenag Resmikan Kampung Zakat di Papua

Wamenag Resmikan Kampung Zakat di Papua
* Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meresmikan Kampung Zakat di Distrik Muaratami, Jayapura, Papua, Sabtu (7/11/2020). (Foto: Bimas Islam Kemenag)

Dikutip obsessionnews.com dari keterangan tertulis Humas Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu, Zainut mengemukakan, sebagai bagian dari Proper Daerah Binaan keberadaan Program Kampung Zakat di Papua bertujuan membangun masyarakat yang mandiri melalui pemberdayaan masyarakat berbasis dana zakat, infak, dan sedekah  (ZIS). Kemandirian itu diharapkan terbangun, baik secara ekonomi, pendidikan agama dan keagamaan, maupun kesehatan dan sosial kemasyarakatan.

“Proper Daerah Binaan, termasuk di dalamnya Kampung Zakat ini didesain untuk kurun tiga tahun, mulai dari perintisan, pelaksanaan, dan kemandirian. Tiga tahun dari mulai dicanangkan, harus terbangun kemandirian masyarakat,” pesannya.

Ia menambahkan, program ini bertujuan memberdayakan potensi ekonomi umat dan ikut mengentaskan kemiskinan sekaligus menjaga dan memelihara esensi ajaran agama yang hakikatnya peduli pada sesama.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.