Sabtu, 27 April 24

Usai Diperiksa, Dua Pegawai Pajak Langsung Ditahan KPK

Usai Diperiksa, Dua Pegawai Pajak Langsung Ditahan KPK

Hasan S

Jakarta- Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Mohamad Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan kedua anak buah Fuad Rahmani itu ditahan di dua tempat yang berbeda. Dian ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur, Jakarta Selatan, Sedangkan Eko di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

“Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Johan di gedung KPK, Jln. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/52013).

KPK juga menann dua karyawan PT The Master Steel, masing-masing Effendi Kumala di Rutan Polda Metrojaya dan Teddy Muliawan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Sebelumnya lembaga anti rasuah itu melakukan operasi tangkap tangan, Rabu (15/5/2013) kemarin dengan menangkap Dian, Eko, Effendi dan Teddy saat bertransaksi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. Eko dan Dian diduga menerima pemberian uang sebesar 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar dari Effendi dan Teddy untuk pengurusan masalah pajak PT The Master Steel. (rud)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.