Sabtu, 27 April 24

TII Tengarai Ada Upaya Lemahkan Badan Antikorupsi Melalui Proses Legislasi

TII Tengarai Ada Upaya Lemahkan Badan Antikorupsi Melalui Proses Legislasi
* Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Jakarta, Obsessionnews.com – Transparancy Internasional Indonesia (TII) menengarai ada upaya melakukan pelemahan, bahkan pembubaran terhadap badan antikorupsi. Upaya itu dipahami sebagai bentuk serangan balik koruptor dan jejaringnya yang ada di parlemen, pemerintahan dan partai politik.

“Proses legislasi merupakan cara yang lazim digunakan untuk memberikan kesan bahwa upaya mereka itu legal dan didukung oleh rakyat,” kata Manager Riset TII, Wawan Suyatmiko dalam acara diskusi di Kantor TII, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Menurut dia, penomena itu tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan di beberapa negara lain. Umumnya serangan itu muncul ketika badan antikorupsi sedang mengusut kasus-kasus besar, megakorupsi, serta menggangu kepentingan para elit pejabat dan politikus korup.

“Secara kelembagaan, serangan dilakukan melalui proses politik untuk mengurangi kewenangan dan bahkan bisa berujung pada pembubaran badan antikorupsi,” kata Wawan.

Ia mengatakan, upaya pelemahan agenda antikorupsi di suatu negara bisa beragam bentuknya. Namun yang pasti kata dia, pelemahan dan pembubaran badan antikorupsi di berbagai negara selalu menempatkan parlemen dan pemerintah sebagai aktor penting dibelakangnya. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.