Obsessionnews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang akrab dipanggil Cak Imin, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/9/2023), pukul 09.50 WIB. Cak Imin bakal diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. Saat itu yang menjadi menterinya adalah Cak Imin.
Dia telah berjanji memberikan semua informasi yang dibutuhkan penyidik.
Baca juga:
Muhaimin Cawapres Anies, Skenario atau Justru Bahayakan Jokowi?
NasDem Tegaskan Kelompok Pemilih Moderat Dukung Anies-Muhaimin
AHY Doakan Semoga Anies-Muhaimin Sukses di Pilpres 2024
Dikutip obsessionnews.com dari metrotvnews.com Cak Imin tiba di Gedung KPK dengan berkemeja putih dan celana hitam. Setelah tiba, ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan juga melambaikan tangan kepada para wartawan.
Sebelumnya Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Cak Imin merupakan waktu yang tepat bagi kedua belah pihak, baik penyidik maupun saksi.
Penyidik akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenakertrans.
KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena menemukan adanya kerugian negara. KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker yang diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin oleh KPK ini terjadi setelah dia dideklarasikan menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023). (red/arh)